![]() |
Ilustrasi, Foto:detik.com |
Jakarta - Teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta tidak terlepas dari
pelatihan militer jaringan tersebut di Aceh, pada awal tahun 2010.
Banyak dari mereka ditangkap dan selepas dari penjara lalu beraksi.
Salah satunya Sunakim alias Afif.
Pelatihan militer ini digelar di Pegunungan Jalin
Jantho, Aceh Besar pada akhir Januari 2010. Mereka datang dari berbagai
daerah di Jawa-Sulawesi dengan bergelombang hingga mencapai 40 orang.
Yang berangkat dari Jakarta, berkumpul di Ciputat. Mereka, termasuk Afif
salah satunya, berangkat dengan perjalanan darat dari terminal bus
Lebak Bulus atau Rawamangun. Rombongan ini dikordinir oleh Dulmatin,
yang belakangan ditembak mati karena melawan Densus 88 saat digerebek di
Pamulang.
Untuk menghindari razia, rombongan ini dipecah menjadi kelompok kecil yang berangkat. Satu bus biasanya diisi oleh tiga atau empat orang.
"Bagaimana jika ada razia dari petugas?" kata salah seorang peserta, Syailendra Adi Sapta sebagaimana tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang dikutip , Minggu (17/1).
"Saya tidak bisa cara kira-kira. Itu semua adalah masalah Allah dan kita harus ikhlas," jawab Dulmatin.
Tiap orang dibekali dengan satu tas dengan berat sekitar 5 kg yang berisi pakaian dan sejumlah peluru dan senapan. Jika yang dibawa senjata laras panjang, maka tas yang digunakan adalah tas ransel/tas gunung. Dulmatin juga memberikan sejumlah uang tunai untuk biaya hidup, dari Rp 500 ribu per orang hingga Rp 2 juta.
Lalu dari mana Dulmatin mendapatkan dana tersebut? Belakangan terungkap uang tersebut dikumpulkan oleh Aman Abdurrahman alias Rohman alias Ustad Oman alias Abu Sulaiman. Aman memberikan dana Rp 20 juta dan USD 100. Setelah ditangkap bersama rombongan Aceh, Aman dihukum 9 tahun penjara oleh PN Jakbar pada 20 Desember 2010.
Selain dari Aman Abdurrahman, Dulmatin juga mendapatkan banyak dana dari orang lain dalam bentuk uang tunai ratusan juga rupiah dan dalam bentuk USD.
Kembali ke kamp militer Aceh. Setelah berangkat dan sampai di Aceh, mereka berkumpul di kamp militer pada awal Februari 2010 dan dibagi tiga regu dengan tiga pelatih yaitu Abu Yusuf, Mahfud dan Ardi. Latihan ini diadakan di bukit yang susah ditembus. Mereka sendiri harus menembus perjalanan kaki selama 7 jam, yang juga untuk melatih fisik mereka. Mereka latihan perang dengan menggunakan senjata:
1. Sembilan pucuk senjata M-16 AR15
2. Lima pucuk senjata AK-47
3. Dua senjata AK-56
4. Enam senjata revolver
5. Dua puluh ribu butir peluru kaliber 7,62, kaliber 3,38 dan kaliber 9 m.
Mereka latihan militer selama kurang lebih dua bulan dan berlatih dari cara menggunakan senjata, menembak, bela diri, operasi serangan tunggal dan beregu, mengevakuasi musuh dan menyerang musuh beregu.
Meski dilaksakan oleh sipil, hasil pelatihan ini cukup merepotkan. Hal ini terbukti saat aparat kepolisian menggerebek kawasan tersebut, tiga anggota Brimob Polri gugur dalam pengungkapan tersebut pada Maret 2010.
40 Orang tersebut lalu digelandang dan diterbangkan ke Jakarta untuk diadili. Mereka dihukum dengan lamanya hukuman yang bervariasi, dari 7 tahun penjara hingga 9 tahun penjara. Afif sendiri dihukum 7 tahun penjara dan bebas pada Agustus 2015. Adapun Aman Abdurrahman yang ikut menyumbang kegiatan itu dihukum 9 tahun penjara.
Sekeluarnya dari penjara, Afif ternyata tidak bertobat dan malah menyusun aksi teror. Jalan MH Thamrin pada Kamis (14/1) menjadi saksi bagaimana Afif dan tiga rekannya melakukan kejahatan serius dan mengakibatkan banyak orang meninggal dunia dan luka-luka.(medanbisnisdaily.com)
Untuk menghindari razia, rombongan ini dipecah menjadi kelompok kecil yang berangkat. Satu bus biasanya diisi oleh tiga atau empat orang.
"Bagaimana jika ada razia dari petugas?" kata salah seorang peserta, Syailendra Adi Sapta sebagaimana tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang dikutip , Minggu (17/1).
"Saya tidak bisa cara kira-kira. Itu semua adalah masalah Allah dan kita harus ikhlas," jawab Dulmatin.
Tiap orang dibekali dengan satu tas dengan berat sekitar 5 kg yang berisi pakaian dan sejumlah peluru dan senapan. Jika yang dibawa senjata laras panjang, maka tas yang digunakan adalah tas ransel/tas gunung. Dulmatin juga memberikan sejumlah uang tunai untuk biaya hidup, dari Rp 500 ribu per orang hingga Rp 2 juta.
Lalu dari mana Dulmatin mendapatkan dana tersebut? Belakangan terungkap uang tersebut dikumpulkan oleh Aman Abdurrahman alias Rohman alias Ustad Oman alias Abu Sulaiman. Aman memberikan dana Rp 20 juta dan USD 100. Setelah ditangkap bersama rombongan Aceh, Aman dihukum 9 tahun penjara oleh PN Jakbar pada 20 Desember 2010.
Selain dari Aman Abdurrahman, Dulmatin juga mendapatkan banyak dana dari orang lain dalam bentuk uang tunai ratusan juga rupiah dan dalam bentuk USD.
Kembali ke kamp militer Aceh. Setelah berangkat dan sampai di Aceh, mereka berkumpul di kamp militer pada awal Februari 2010 dan dibagi tiga regu dengan tiga pelatih yaitu Abu Yusuf, Mahfud dan Ardi. Latihan ini diadakan di bukit yang susah ditembus. Mereka sendiri harus menembus perjalanan kaki selama 7 jam, yang juga untuk melatih fisik mereka. Mereka latihan perang dengan menggunakan senjata:
1. Sembilan pucuk senjata M-16 AR15
2. Lima pucuk senjata AK-47
3. Dua senjata AK-56
4. Enam senjata revolver
5. Dua puluh ribu butir peluru kaliber 7,62, kaliber 3,38 dan kaliber 9 m.
Mereka latihan militer selama kurang lebih dua bulan dan berlatih dari cara menggunakan senjata, menembak, bela diri, operasi serangan tunggal dan beregu, mengevakuasi musuh dan menyerang musuh beregu.
Meski dilaksakan oleh sipil, hasil pelatihan ini cukup merepotkan. Hal ini terbukti saat aparat kepolisian menggerebek kawasan tersebut, tiga anggota Brimob Polri gugur dalam pengungkapan tersebut pada Maret 2010.
40 Orang tersebut lalu digelandang dan diterbangkan ke Jakarta untuk diadili. Mereka dihukum dengan lamanya hukuman yang bervariasi, dari 7 tahun penjara hingga 9 tahun penjara. Afif sendiri dihukum 7 tahun penjara dan bebas pada Agustus 2015. Adapun Aman Abdurrahman yang ikut menyumbang kegiatan itu dihukum 9 tahun penjara.
Sekeluarnya dari penjara, Afif ternyata tidak bertobat dan malah menyusun aksi teror. Jalan MH Thamrin pada Kamis (14/1) menjadi saksi bagaimana Afif dan tiga rekannya melakukan kejahatan serius dan mengakibatkan banyak orang meninggal dunia dan luka-luka.(medanbisnisdaily.com)
loading...
Post a Comment