Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Din Minimi dan Sutiyoso
Jakarta - Kelompok Nurdin bin Ismail atau Din Minimi telah menyerahkan diri. Hari ini Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk mengurus proses pengampunan hukuman untuk Din dan anak buahnya.

“Yang menjadi pekerjaan pemerintah pusat kan mengurus amnesti ya. Saya hari ini ajukan surat Presiden, tentu setelah itu kan akan diproses lewat Kementerian Hukum dan HAM,” kata Sutiyoso di Kompleks Istana Presiden, Senin (4/1/2016).

Kementerian Hukum dan HAM, kata Sutiyoso, mungkin akan menulis surat untuk DPR RI, Komisi III. Isi surat meminta persetujuan rencana itu. “Kita tunggu saja nanti,” kata Sutiyoso.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak mempermasalahkan langkah Polri yang terus mengusut kasus hukum Din. “Ya saya setuju, memang itu proses kepolisian seperti it. Dilakukan saja, enggak ada masalah. Ini dilakukan, sambil jalan kita menunggu proses amnesti dikerjakan,” terangnya.

Proses pengampunan hukuman untuk Din dan anak buahnya tetap diajukan. Sebab hal tersebut adalah garis Presiden. Orientasinya ke arah amnesti. “Ya diusulkan nanti oleh Kementerian Hukum dan HAM ke Komisi III.”

Pria yang akrab disapa Bang Yos ini mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden dan DPR. “Sudah (berkoordinasi). Sebelum ini berjalan, saya berkoordinasi. Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau enggak bisa, saya enggak berani lanjut,” kata Sutiyoso.

Jokowi berjanji akan mengabulkan permintaan kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi soal pemberian amnesti. Presiden menyatakan siap memproses pengampunan hukuman untuk Din dan anak buahnya.

“Nanti akan kita berikan, tapi ada prosesnya,” kata Jokowi dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis 31 Desember.

Pemberian amnesti, kata Presiden, harus melalui persetujuan DPR. Selain itu, proses hukum terhadap kelompok yang beranggotakan 120 orang ini akan dikaji lebih lanjut.

Menurutnya, proses negosiasi antara pemerintah dan kelompok bersenjata di Aceh itu sudah dilakukan sejak lama. Namun, mereka baru bersedia turun gunung dan menyerahkan senjata setelah pemerintah berjanji mengabulkan tuntutan Din.

Kelompok Din Minimi bersedia turun gunung dan menyerahkan senjata setelah berunding dengan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso. Penyerahan senjata itu dilakukan di halaman rumah orang tua Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Din Minimi setuju menyerahkan senjata setelah enam tuntutan mereka diakomodasi. Antara lain pemberian amnesti kepada anggotanya sebanyak 120 orang dan 30 orang yang sudah ditahan polisi. Mereka juga menuntut yatim piatu dan janda korban konflik disantuni.
 
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.