Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra, menganggap Presiden Joko Widodo keliru jika memberikan amnesti kepada Din Minimi. Sebab, menurut Hendra, Din Minimi bukan kelompok yang melakukan pemberontakan kepada negara untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Status Din Minimi, kata Hendra, sebagai anggota GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang sudah mendapatkan amnesti dari pemerintah Indonesia pada 2005 lalu. “Bukan merampok dan menyulitkan masyarakat sebagaimana pernah diucapkan oleh Kepala BIN Sutiyoso,” kata Hendra saat dihubungi Tempo pada Rabu, 6 Januari 2015.

Hendra mengatakan pengampunan bagi Din Minimi sangat tidak pantas. Din Minimi harus diproses secara hukum terlebih dulu karena sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Daerah Aceh. Din teridentifikasi melakukan serangkaian kejahatan di Aceh.

“Kalau kejahatan yang dilakukannya hanya kriminal biasa, layak untuk diproses secara hukum. Bukan diberi amnesti yang merupakan konsensus politik,” ucapnya. “Apa seorang warga bisa dapat double amnesty?” kata Hendra.

Karena status Din Minimi merupakan pelaku tindak kriminal, kata Hendra, Polda Aceh seharusnya segera menangkap dan memproses hukum. Hendra mempertanyakan pengawalan terhadap Din Minimi yang bukan berasal dari pihak yang berhak mendapatkan perlindungan. 

Hendra meminta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memperjelas status Din Minimi. “Kalau memang tahanan, tahanan apa? BIN fungsinya sebagai apa? Kenapa harus diamankan sampai segitunya,” ujarnya.

Kontras Aceh meminta upaya penegakan hukum terhadap Din Minimi tetap berjalan. Sebab, bila dibiarkan akan berdampak buruk bagi penegakan hukum di Aceh. Justru, kata dia, pemberian amnesti berpotensi menimbulkan kejadian yang terulang. “Kasus kriminal di Aceh akan dengan mudah mendapat amnesti. Setelah dapat amnesti, berbuat jahat lagi, amnesti lagi."

Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso optimistis Presiden Joko Widodo akan mengabulkan pengajuan amnesti untuk Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi. Hal ini, kata Sutiyoso,  telah disampaikan Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Papua pada Kamis, 31 Desember 2015. "Beliau sudah mengatakannya. Itu hak prerogatif Presiden. Beliau sudah mempertimbangkan secara matang," kata Sutiyoso kepada Tempo, Jumat, 1 Januari 2015.

Tempo
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.