Meulaboh - Petugas Satuan Narkoba Polres Aceh Barat, Provinsi Aceh meringkus tujuh penguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering.
Kasat Narkoba Polres Aceh Barat Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan bahwa ketujuh tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Itu merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya salah satu kurir sabu.
"Tiga orang kita tangkap di salah satu rumah tersangka karena kepemilikan ganja kering dan sabu serta alat hisap. Sementara empat orang lain atas kepemilikan sabu-sabu," ujarnya, Kamis (7/1/2016).
Miftahuda menjelaskan tertangkapnya salah satu kurir sabu-sabu berinisial RJ. Ia berhasil dibekuk berkat informasi dari dua warga Gampong (desa) Lhung Buloh, Kecamatan Woyla, yang tertangkap sebagai pengguna sekaligus pengedar.
Selanjutnya dikembangkan lagi dan tertangkap empat tersangka lain. Ketujuh orang tersangka mendapat ancaman pidana berbeda. Tergantung peran masing-masing. (OKZ)
Kasat Narkoba Polres Aceh Barat Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan bahwa ketujuh tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Itu merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya salah satu kurir sabu.
"Tiga orang kita tangkap di salah satu rumah tersangka karena kepemilikan ganja kering dan sabu serta alat hisap. Sementara empat orang lain atas kepemilikan sabu-sabu," ujarnya, Kamis (7/1/2016).
Miftahuda menjelaskan tertangkapnya salah satu kurir sabu-sabu berinisial RJ. Ia berhasil dibekuk berkat informasi dari dua warga Gampong (desa) Lhung Buloh, Kecamatan Woyla, yang tertangkap sebagai pengguna sekaligus pengedar.
Selanjutnya dikembangkan lagi dan tertangkap empat tersangka lain. Ketujuh orang tersangka mendapat ancaman pidana berbeda. Tergantung peran masing-masing. (OKZ)
loading...
Post a Comment