Anggota Komisi III DPR Herman Hery |
Jakarta - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Endang Sonjaya dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Inspektorat Wilayah (Irwil) III Itwasum Mabes Polri. Pencopotan ini hanya beberapa hari pasca merebaknya kasus razia minuman keras milik anggota DPR RI Herman Hery.
Dalam kasus Razia Miras ini, Kepala Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno juga mengaku diancam akan dibunuh dan mendapat perkataan kasar dari Herman Hery yang menjadi legislator dari Daerah pemilihan (Dapil) NTT ini. Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan mengancam dan memfitnah yang diduga dilakukan oleh Herman kepada Albert.
Baca juga: Wakapolri Komjen Budi Gunawan Tandatangani TR Pencopotan Kapolda NTT
Berdasarkan laporan Albert, anggota Komisi III DPR yang membawahi pengawasan terhadap Polri dan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diduga marah karena usaha toko minuman keras dia di NTT dirazia Albert dan timnya.
Dalam operasi itu, Albert dan sejumlah personel Polda NTT menutup beberapa tempat usaha yang kedapatan menjual minuman keras. Tak cuma menutup tempat usaha tersebut, beberapa orang juga turut diamankan.
Rupanya, razia yang dilakukan Albert dan rekan-rekannya jelang Natal itu membuat beberapa pihak tak senang. Singkat cerita, ketidaksenangan itu berbuntut pada ancaman yang diterima Albert.
Lewat SMS, Albert yang kala itu tengah merayakan Natal menerima perkataan tidak mengenakkan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota DPR. SMS itu dikirim pada 26 Desember malam. Tak terima dengan ancaman itu, Albert kemudian melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polda NTT.(RIMA)
Dalam kasus Razia Miras ini, Kepala Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno juga mengaku diancam akan dibunuh dan mendapat perkataan kasar dari Herman Hery yang menjadi legislator dari Daerah pemilihan (Dapil) NTT ini. Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan mengancam dan memfitnah yang diduga dilakukan oleh Herman kepada Albert.
Baca juga: Wakapolri Komjen Budi Gunawan Tandatangani TR Pencopotan Kapolda NTT
Berdasarkan laporan Albert, anggota Komisi III DPR yang membawahi pengawasan terhadap Polri dan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diduga marah karena usaha toko minuman keras dia di NTT dirazia Albert dan timnya.
Dalam operasi itu, Albert dan sejumlah personel Polda NTT menutup beberapa tempat usaha yang kedapatan menjual minuman keras. Tak cuma menutup tempat usaha tersebut, beberapa orang juga turut diamankan.
Rupanya, razia yang dilakukan Albert dan rekan-rekannya jelang Natal itu membuat beberapa pihak tak senang. Singkat cerita, ketidaksenangan itu berbuntut pada ancaman yang diterima Albert.
Lewat SMS, Albert yang kala itu tengah merayakan Natal menerima perkataan tidak mengenakkan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota DPR. SMS itu dikirim pada 26 Desember malam. Tak terima dengan ancaman itu, Albert kemudian melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polda NTT.(RIMA)
loading...
Post a Comment