Bandung – 1 Unit mobil truck tronton beserta 2 warga asal Aceh berhasil diamankan oleh Aparat Polda Jawa Barat setelah sejumlah personil PJR (Patroli Jalan Raya) Dirlantas Polda Jabar menemukan 5 Kg Sabu yang dikemas 7 bungkus serta sepucuk senjata api jenis FN juga sebilah pisau sangkur.
Keduanya warga asal Aceh yang tidak lain adalah supir dan kernet mobil truck tronton tersebut yakni Azhar (42) warga Kabupaten Bireun dan Zufrizal (24) Warrga Aceh Timur.
Dari informasi yang dikutip dari serambinews,Mobil truck tronton yang dikendarai oleh 2 warga asal aceh tersebut Minggu (20/12) sekitar pukul 02:15 WIB Dini hari melaju dengan kecepatan tinggi di Tol Cipali Km 102 pada Jalur A.
Oleh personil PJR Dirlantas Polda Jabar dilakukan pengejaran untuk melakukan penilangan,mobil tersebut berhasil dihentikan,namun saat dilakukan pemeriksaan kedalam mobil tersebut personil PJR mendapatkan 7 bungkus sabu-sabu seberat 5 sampai 7 Kg.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono yang dihubungi Serambinews.com membenarkan penangkapan kedua warga asal Aceh tersebut, yaitu Azhar Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen dan kernet truk bernama Zufrizal dari Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Sugihardi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika anggota PJR hendak melakukan penilangan terhadap truk Mitsubishi tronton BK 9773 CY yang dikemudikan Azhar karena kecepatannya melebihi batas yang telah ditentukan.
"Karena kendaraan tersebut kecepatannya melebihi dari ketentuan setelah terkena speed gun. Akhirnya anggota kami pun melakukan pengejaran dan hendak menilangnya. Namun saat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan di truk tersebut ternyata ada narkoba jenis sabu sebanyak tujuh bungkus berikut senpi jenis FN," kata Kombes Sugihardi.
Barang bukti yang disita aparat kepolisian dari kedua tersangka berupa tujuh bungkus sabu seberat 5-7 kg, senpi jenis FN beriku dan sangkur. Semua barang bukti berikut kedua tersangka sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta untuk dilakukan pengembangan.
Publishing: T. Sayed Azhar
Sumber : Serambinews
loading...
Post a Comment