-->

Iklan

Rp8,167 Miliar untuk Pengadaan 28 Mobil, Ini Rinciannya

Thursday, 3 December 2015, 13:55:00 WIB Last Updated 2015-12-03T06:55:10Z
'/>
Rincian dana pengadaan mobil hasil perubaan APBK Aceh Utara 2015.
Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan dana mencapai Rp8,167 miliar untuk pengadaan 28 mobil baru hasil perubahan APBK tahun 2015.

Data tersebut terungkap dalam pertemuan para pejabat teras Pemkab Aceh Utara dengan mahasiswa Unimal di Oproom Setdakab setempat, Rabu, 2 Desember 2015, usai siang.

Jika selama ini disebut-sebut alokasi dana pengadaan mobil sekitar Rp5,7 miliar, dalam pertemuan itu terungkap total alokasi anggaran untuk kendaraan dinas setelah perubahan ternyata mencapai Rp8,167 miliar lebih.

Asisten III Setdakab Aceh Utara Iskandar Nasri menyebutkan pengadaan mobil tersebut sudah sesuai perencanaan. Yaitu, empat mobil untuk intansi vertikal Rp1,875 miliar, lima mobil camat Rp1,224 miliar, mobil untuk badan, dinas, kantor, kepala bagian Setdakab termasuk MPU Rp2,818 miliar, dan Sekretariat DPRK (alat kelengkapan dewan/AKD) Rp2,250 miliar.

Berikut rincian dana untuk pengadaan 28 mobil tersebut:

Polres Aceh Utara Rp540.000.000

Polres Lhokseumawe Rp540.000.000

Kejari Lhoksukon Rp515.000.000

Lanal Lhokseumawe Rp280.000.000

Dinas Cipta Karya Rp540.000.000

Dinas Pengairan dan ESDM Rp445.000.000

Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rp276.410.000

Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Rp276.410.000

MPU Rp276.410.000

Kabag Hukum Rp251.500.000

Kabag Pemerintahan Mukim dan Gampong Rp251.500.000

Kabag Umum dan Perlengkapan Rp251.500.000

Bappeda Rp250.000.000

Camat Jambo Aye Rp250.000.000

Camat Dewantara Rp250.000.000

Camat Rp 241.336.000

Camat Rp 241.336.000

Camat Rp 241.336.000

Sekretariat DPRK Rp2.250.000.000 (Rp225.000.000 x 10 unit).(Portalsatu/TM)
Komentar

Tampilkan

  • Rp8,167 Miliar untuk Pengadaan 28 Mobil, Ini Rinciannya
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />