![]() | |
(Dari Kanan) Kapolsek Bukit RayaKasat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, bersama barang bukti 30 Kg Daun Ganja, |
Riau - Jajaran Kepolisian Sektor Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Kamis (24/12/2015) sore, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 30 Kg daun ganja asal Provinsi Aceh. Ganja bernilai puluhan juta Rupiah ini diselundupkan melalui jasa pengiriman barang.
30 Kg daun ganja siap edar tersebut dikemas rapi dengan menggunakan lakban kuning. Menurut informasi dari kepolisian, daun haram itu rencananya akan dikirim si pengedar ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Kota Pekanbaru.
"Barang ini dikirim dari Aceh ke Pekanbaru. Dari Pekanbaru selanjutnya dikirim lagi via jasa pengiriman barang, dengan tujuan Kota Palembang," sebut Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (25/12/2015) pagi.
Masih menurut Putut, ganja tak bertuan ini terendus jajarannya, yang sore itu memperoleh informasi, kalau ada barang terlarang berjumlah fantastis, yang akan keluar dari Pekanbaru. "Kita bergerak ke tempat jasa pengiriman travel dan berhasil mengamankan (ganja) sebelum dikirim," ulasnya.
"Jadi pihak jasa pengiriman ini curiga dengan paket tersebut lalu menghubungi kepolisian. Setelah diperiksa ternyata isinya daun ganja. Sudah kita amankan di Polsek Bukit Raya. Kita masih selidiki siapa pemiliknya," tambah dia saat dihubungi GoRiau.com.
Atas temuan 30 Kg daun ganja tak bertuan ini, Polresta Pekanbaru rencananya akan berkoordinasi dengan kepolisian di Aceh, untuk menyelidiki siapa orang yang mengirimkan barang tersebut. "Dipaket itu juga tertera nama si pengirim dan alamatnya. Ini akan kita kembangkan," singkat Wakapolresta.(goriau.com)
30 Kg daun ganja siap edar tersebut dikemas rapi dengan menggunakan lakban kuning. Menurut informasi dari kepolisian, daun haram itu rencananya akan dikirim si pengedar ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Kota Pekanbaru.
"Barang ini dikirim dari Aceh ke Pekanbaru. Dari Pekanbaru selanjutnya dikirim lagi via jasa pengiriman barang, dengan tujuan Kota Palembang," sebut Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (25/12/2015) pagi.
Masih menurut Putut, ganja tak bertuan ini terendus jajarannya, yang sore itu memperoleh informasi, kalau ada barang terlarang berjumlah fantastis, yang akan keluar dari Pekanbaru. "Kita bergerak ke tempat jasa pengiriman travel dan berhasil mengamankan (ganja) sebelum dikirim," ulasnya.
"Jadi pihak jasa pengiriman ini curiga dengan paket tersebut lalu menghubungi kepolisian. Setelah diperiksa ternyata isinya daun ganja. Sudah kita amankan di Polsek Bukit Raya. Kita masih selidiki siapa pemiliknya," tambah dia saat dihubungi GoRiau.com.
Atas temuan 30 Kg daun ganja tak bertuan ini, Polresta Pekanbaru rencananya akan berkoordinasi dengan kepolisian di Aceh, untuk menyelidiki siapa orang yang mengirimkan barang tersebut. "Dipaket itu juga tertera nama si pengirim dan alamatnya. Ini akan kita kembangkan," singkat Wakapolresta.(goriau.com)
loading...
Post a Comment