Banda Aceh - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Kilat Purwoyudo mengatakan, tarif untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah Rp 75.000 untuk SIM C (sepeda motor) dan Rp 80 untuk SIM A (mobil). Hal itu dikatakan Kombes Kilat saat diwawancarai Serambi seusai peluncuran pelayanan SIM online di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Minggu (6/12) pagi.
“Untuk perpanjangan SIM C hanya Rp 75.000 dan SIM A-nya Rp 80. 000, mungkin nanti ada biaya kesehatan, tapi itu tidak harus di dokter polisi,” kata Kombes Kilat Purwoyudo. Sebelumnya, Serambi pernah menerima keluhan dari warga yang menilai tarif pengurusan SIM di Aceh tidak seragam.
Tentang tarif SIM C dan A, juga pernah disampaikan Kombes Kilat kepada Serambi beberapa waktu lalu saat menyosialisasi tentang mobil operasional perpanjangan SIM. Disebutkan juga bahwa tarif SIM buat baru sesuai menurut Undang-undang (UU), yaitu untuk SIM C 100.000 dan untuk SIM A Rp 120.000.
Pada bagian lain Kombes Kilat Purwoyudo mengatakan, dengan diluncurkannya SIM online, kini masyarakat tak perlu lagi mudik atau pulang ke kampung masing-masing untuk mengurus perpanjangan SIM. Katanya, bagi masyarakat daerah yang saat ini menetap di Banda Aceh dan masih ber-KTP daerah masing-masing, cukup datang ke Polresta Banda Aceh jika mau mengurus perpanjangan SIM.
Katanya, pelayanan SIM online ini terintegrasi dengan Disdukcapil di 34 ibu kota provinsi di Indonesia. Jadi tidak hanya di Banda Aceh, dimana pun berada, warga tetap bisa melakukan pengurusan perpanjangan SIM tanpa harus pulang ke daerah asal.
Peluncuran SIM online di Kota Banda Aceh Minggu kemarin dilakukan oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, dalam acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lapangan Blangpadang bersama ribuan masyarakat yang hadir.
Peluncuran SIM online itu di Banda Aceh ditandai dengan penekanan tombol oleh Gubernur Aceh didampingi Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Agus Kriswanto, dan Dirlantas Polda Aceh Kombes Kilat Purwoyudo. Acara peluncuran juga diwarnai dengan beberapa kegiatan, seperti safety riding dari personel Lalu Lintas Polda Aceh dan berbagai penampilan menarik lainnya di panggung utama.
Gubernur Aceh bersama para tamu undangan serta masyarakat juga sempat menyaksikan live video peluncuran SIM online yang dilaksanakan di Parkir Senayan Jakarta. Dalam live video itu bisa didengarkan secara bersama sambutan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
“Untuk perpanjangan SIM C hanya Rp 75.000 dan SIM A-nya Rp 80. 000, mungkin nanti ada biaya kesehatan, tapi itu tidak harus di dokter polisi,” kata Kombes Kilat Purwoyudo. Sebelumnya, Serambi pernah menerima keluhan dari warga yang menilai tarif pengurusan SIM di Aceh tidak seragam.
Tentang tarif SIM C dan A, juga pernah disampaikan Kombes Kilat kepada Serambi beberapa waktu lalu saat menyosialisasi tentang mobil operasional perpanjangan SIM. Disebutkan juga bahwa tarif SIM buat baru sesuai menurut Undang-undang (UU), yaitu untuk SIM C 100.000 dan untuk SIM A Rp 120.000.
Pada bagian lain Kombes Kilat Purwoyudo mengatakan, dengan diluncurkannya SIM online, kini masyarakat tak perlu lagi mudik atau pulang ke kampung masing-masing untuk mengurus perpanjangan SIM. Katanya, bagi masyarakat daerah yang saat ini menetap di Banda Aceh dan masih ber-KTP daerah masing-masing, cukup datang ke Polresta Banda Aceh jika mau mengurus perpanjangan SIM.
Katanya, pelayanan SIM online ini terintegrasi dengan Disdukcapil di 34 ibu kota provinsi di Indonesia. Jadi tidak hanya di Banda Aceh, dimana pun berada, warga tetap bisa melakukan pengurusan perpanjangan SIM tanpa harus pulang ke daerah asal.
Peluncuran SIM online di Kota Banda Aceh Minggu kemarin dilakukan oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, dalam acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lapangan Blangpadang bersama ribuan masyarakat yang hadir.
Peluncuran SIM online itu di Banda Aceh ditandai dengan penekanan tombol oleh Gubernur Aceh didampingi Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Agus Kriswanto, dan Dirlantas Polda Aceh Kombes Kilat Purwoyudo. Acara peluncuran juga diwarnai dengan beberapa kegiatan, seperti safety riding dari personel Lalu Lintas Polda Aceh dan berbagai penampilan menarik lainnya di panggung utama.
Gubernur Aceh bersama para tamu undangan serta masyarakat juga sempat menyaksikan live video peluncuran SIM online yang dilaksanakan di Parkir Senayan Jakarta. Dalam live video itu bisa didengarkan secara bersama sambutan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Serambinews.com
loading...
Post a Comment