Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Dua pria yang diduga terlibat dalam pemberondongan posko Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Desa Kunye Mule Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, diringkus tim Gabungan Mabes Polri, Polda Aceh, dan Polres Aceh Utara di dua lokasi terpisah. Penangkapan keduanya diwarnai letusan senjata sehingga sempat mengejutkan masyarakat.

Keduanya adalah Umar Adam (35) alias Mimbe Panglima Sagoe KPA Sagoe Cut Meutia, di rumahnya Desa Aron Pirak, Kecamatan Matangkuli, Senin (17/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Sedangkan Rasyidin alias Mario (30), warga Desa Tanjong Drien, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, diringkus di Desa Kebun Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Minggu (16/4) sore.

Selain itu Mario telah lama dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Aceh Utara dalam kasus penculikan dan pencurian karet. Bahkan polisi pernah menembak kakinya saat penyergapan di kawasan Paya Bakong pada Mei 2010.

Sebagaimana diketahui, posko milik Zubir HT, calon anggota legislatif (caleg) di Desa Kunyet Mule, Kecamatan Matangkuli diberondong dua pria bersebo (berpenutup wajah -red), pada 16 Februari lalu.

Informasi yang diperoleh Serambi, Minggu (16/3) sore, aparat gabungan mendapat informasi, Mario berada di warung kopi di Desa Kebun Pirak, Kecamatan Paya Bakong. Lalu tim gabungan melakukan penyergapan. Saat itu polisi terpaksa melepas lima kali tembakan peringatan agar Mario tak lari.

Begitu berhasil ditangkap, Mario langsung dibawa masuk ke dalam mobil Avanza warna hitam menuju ke Lhoksukon untuk diinterogasi. Berdasarkan informasi yang dikorek polisi darinya, pada Minggu malam itu polisi kembali bergerak menuju kawasan Matangkuli untuk menangkap Membe yang diduga terlibat dalam pemberondongan posko Nasdem.

Sekitar pukul pukul 12.15 WIB, polisi juga berhasil menangkap Membe di rumahnya. Saat penangkapan tersebut juga terdengar letusan senjata tiga kali, sebagai peringatan supaya target tak melarikan diri. Kini keduanya telah diamankan ke Polda Aceh Untuk proses pengembangan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono kepada Serambi menyebutkan, kasus tersebut masih dalam pengusutan tim Mabes Polri dan Polda Aceh. Termasuk untuk mencari tahu asal senjata api tersebut.

“Ya, memang ada dua orang yang ditangkap tim Mabes dan polda Aceh serta Polres Aceh Utara, karena diduga terlibat pemberondongan posko Nasdem,” ujar Kapolres.

AKBP Gatot menyebutkan, barang bukti yang sudah berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor (sepmor). “Saya belum dapat informasi mengenai apakah ada senjata api yang berhasil diamankan dalam kasus itu, karena kasus itu masih dikembangkan oleh tim Mabes Polri,” ujar AKBP Gatot.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Brigjen Pol Husein Hamidi kepada wartawan di Mapolda Aceh kemarin siang mengatakan, salah satu tersangka dalam perkara itu berinisial RI yang berperan sebagai pembawa sepmor Mio saat terjadi penembakan Posko Caleg Nasdem di Aceh Utara. Sedangkan yang diduga melakukan penembakan adalah pria berinisial UA.

“Tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Mabes Polri, pertama sekali menangkap RI di rumahnya pada Minggu (16/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Hasil pemeriksaan dan pengembangan dari RI, polisi menangkap tersangka UA di rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB tadi siang (kemarin -red),” kata Kapolda.

Ditanya apakah kedua tersangka merupakan simpatisan salah satu partai lokal, seperti halnya Zulkifli, tersangka pembunuhan Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Partai Nasional Aceh (DPK PNA) Kutamakmur, Aceh Utara, M Yuaini yang ditangkap sehari sebelumnya. “Ya, diduga seperti itu, tetapi masih dikembangkan, termasuk apa kemungkinan ada tersangka lainnya,” jawab Kapolda.

Panglima Muda Daerah Tiga (Tgk Chik Di Paya Bakong) Partai Aceh, Hasan Nurdin alias Rambo mengatakan tak tahu siapa pelaku pemberondongan posko Nasdem tersebut, karena ia tidak pernah menyuruh, apalagi memerintahkan KPA/PA di daerah Tgk Chik Paya Bakong untuk melakukan perbuatan kriminal.

“Karena itu, jika ada dan siapa pun yang terlibat dalam kasus kriminal ada pihak keamanan yang akan memprosesnya, kami tidak akan mengintervesi proses hukum. Tapi jangan dilibatkan orang lain yang tidak bersalah. Siapa pun yang melakukan perbuatan tanpa ada perintah, risikonya harus ditanggung sendiri,” ujarnya. (jf/sal)

Setelah hampir 1,5 bulan diburu polisi, akhirnya Minggu (16/3) kemarin tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim Um) Polda Aceh menangkap Zulkifli alias Abu Dun (35).Pria ini merupakan tersangka pembunuh Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Partai Nasional Aceh (DPK PNA) Kutamakmur, Aceh Utara, M Yuaini (dulu tertulis Juwaini -red), di Gampong Lamkuta, kecamatan setempat, Kamis (6/2) pukul 01.30 WIB dini hari. 
Kapolda Aceh, Brigjen Pol Husein Hamidi mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh pihak Ditreskrim Umum Polda Aceh, Minggu (16/3) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari bahwa Abu Dun sedang dalam perjalanan dari Aceh Utara menuju Banda Aceh naik mobil Avanza B 1922 KFQ sehingga petugas menunggunya di Simpang Aneuk Galong, Aceh Besar.
“Ternyata benar sekitar pukul 04.30 WIB, mobil tersebut melintas di Simpang Aneuk Galong. Kemudian penyidik membuntuti mobil itu ke arah Ulee Lheue, Banda Aceh. Setiba di pantai Ulee Lheue, petugas memberhentikan mobil tersebut dan benar di dalamnya ada tersangka Zulkifli yang sudah ditetapkan sebagai DPO, bersama empat rekannya,” kata Kapolda kepada wartawan di Mapolda Aceh kemarin sore.
Didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Benny Gunawan dan Kabid Humas, Kombes Pol Gustav Leo, Kapolda menyebutkan tak ada perlawanan dari Abu Dun dan empat rekannya saat ditangkap di kawasan Ulee Lheue sekira pukul 08.30 WIB. Kemudian Abu Dun yang merupakan warga Gampong Pulo Barat, Kecamatan Kutamakmur ini dibawa ke Ditreskrim Umum Mapolda Aceh untuk diperiksa.
Kapolda mengakui Abu Dun merupakan salah satu simpatisan partai lokal di Aceh, namun Kapolda tak menyebut parlok dimaksud.
Adapun motif tersangka melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas, menurut Kapolda, belum diketahui dan masih ditunggu hasil pengembangan pengusutannya. “Begitu juga soal apakah adanya tersangka lain atau tidak, ini juga masih menunggu pengembangan dari pemeriksaan tersangka Zulkifli,” ujar Kapolda.
Seperti diberitakan Serambi, Jumat (7/3) lalu, Ketua DPK PNA, Kutamakmur, M Juwaini (47) tewas setelah dianiaya dua pria bersepeda motor di kawasan Desa Lamkuta, kecamatan setempat, Kamis (6/2) sekitar pukul 01.30 WIB.       
Ditanya mengenai perkembangan pengusutan kasus penembakan caleg PNA, Faisal (40) di Gunong Seumancang, Gampong Ladang Tuha, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Minggu (2/3) malam, Kapolda menegaskan kemarin bahwa untuk perkara ini penyidik sudah memeriksa 30 saksi, mengumpulkan barang bukti, dan masih terus memburu pelaku yang juga melibatkan anggota Polda Aceh dan Mabes Polri guna mem-back-up personel Polres Aceh Selatan.
Sedangkan terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan caleg DPRA dari Partai Nasdem, Muslim alias Cut Lem di Langsa, Sabtu (15/3), Kapolda mengatakan perkara ini masih didalami polisi. Begitu juga kasus pemberondongan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah PNA Abdya di Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie, Sabtu (15/3) yang tersangkanya belum teridentifikasi.
Secara terpisah, Juru Bicara (Jubir) PNA, Thamren Ananda mengapresiasi kinerja Kapolda Aceh yang baru ini serta jajarannya yang telah berhasil menangkap seorang tersangka penganiayaan menewaskan Yuaini, namun ia menyesalkan sikap Kapolda Husein Hamidi saat memberi keterangan pers. Pasalnya, jenderal bintang satu ini hanya menyebut tersangka penganiaya Yuaini berasal dari salah satu parlok di Aceh. Baginya, hal ini bisa menimbulkan bias makna.
“Parlok di Aceh kan ada tiga, yaitu PA, PNA, dan PDA. Nah, ketika Kapolda menyebut salah satu parlok, tentulah masyarakat jadi menduga-duga sehingga ini juga dapat menciptakan konflik antarparlok. Jika memang tersangkanya sudah jelas dari parlok mana, sebutkan saja. Kenapa harus ditutupi? Bisa jadi pelakunya dari PNA sendiri dan silakan disebut kalau faktanya memang begitu. Tetapi jika Kapolda atau polisi belum mengetahui dari mana pelakunya, sebut saja masih dalam pengembangan, jangan pakai istilah dari salah satu parlok,” kata Thamren yang menghubungi Serambi tadi malam. (sal)
 
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.