Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Banda Aceh Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Unimal Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

TANJUNGBALAI- Pasca pergantian pucuk pimpinan di Lapas Tanjungbalai beberapa waktu lalu,kembali mencuat informasi kembali maraknya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum petugas lapas.

Jeritan para napi ini disampaikan oleh anonim yang menyebut pihaknya dari Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanjungbalai

Informasi yang diperoleh redaksi bapanasnews, Rabu (07/1) dari aplikasi Lapor Kemenkumham menerima laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanjungbalai menyampaikan kepada menkumham yasona laoly,Dirjenpas dan Kakanwil Kemenkumham Sumut telah terjadinya pungutan liar atau pungli kepada para napi oleh oknum petugas lapas tanjungbalai dengan modus bantuan operational sambut tahun baru dan operational kalapas yang baru dilantik pada bulan desember 2022 lalu biaya pindahan serta pemenuhan fasilitas rumah dinas kalapas yang baru.

Dalam laporan tersebut juga menyebutkan secara rinci oknum petugas yang melakukan perbuatan pungli terhadap para napi seperti Staf KPLP bernama P. Tarigan dan Josua Rabel yang meminta uang kepada napi atas perintah kepala pengamanan (KPLP) Monang sebesar 3 – 5 juta untuk biaya pindah kamar jika tidak diberikan maka napi tersebut diancam akan dijebloskan ke kamar orientasi atau kamar padat.

Bahkan salahsatu istri napi yang menjadi korban pungli tersebut sempat menemui kalapas tanjungbalai yang baru sangapta surbakti guna menyampaikan hal tersebut namun oleh kalapas tidak ditanggapi,ironisnya bukannya menindak petugas yang melakukan pungli,kalapas malah meminta istri napi tersebut untuk mengerti dan malah mendatangkan sejumlah oknum preman untuk menakut-nakuti istri napi tersebut.

Dalam laporannya mahasiswa dan masyarakat peduli tanjungbalai juga membongkar praktek pungli lainnya yang baru dijalankan sejak labasta dijabat kalapas yang baru yakni terkait pungli terhadap hak napi dalam mendapatkan Asimilasi,Cuti Bersyarat dan pembebasan bersyarat menjelang tahun baru.

Pungli tersebut dilakukan oleh Oknum Kasibinadik Marlon dengan meminta uang sebesar 5 – 10 juta pada keluarga penjamin,bahkan biaya yang dikeluarkan tergantung masa penahanannya,semakin tinggi hukuman maka semakin besar uang jaminan yang harus dikeluarkan dengan alasan agar mempercepat proses diterbitkannya SK CB dan PB dari pusat serta membantu biaya operational pindah kalapas yang baru.

Sementara itu Kalapas Tanjungbalai Asahan Sangapta Surbakti membantah tudingan dan informasi terkait praktek pungli yang dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanjungbalai.

“ Tidak benar itu bang,bahkan kita telah melakukan perubahan yang lebih baik disini “,ujar sangapta melalui sambungan telpon selulernya Jumat (8/01).

Bahkan sangapta mengatakan jika pihaknya telah menyelesaikan kesalahahpahaman tersebut dengan Lembaga Wanita Indonesia (LWI) yang berencana akan menggelar aksi namun dibatalkan setelah adanya pertemuan dengan pihak lapas.(Red)

loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.