Harga motor moge sudah pastinya sangat mahal. Di Indonesia sendiri harga moge bisa naik 2 kali lipat dibandingkan harga di luar negeri. Hal ini tidak lepas dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencapai 125 persen dari harga yang dikeluarkan pabrikan. Alhasil harga moge di Indonesia melambung sangat tinggi seiring dengan besarnya pajak dan biaya import yang harus ditanggung setiap ATPM atau importir.
Mahalnya harga motor moge di Indonesia membuat sebagian orang lebih memilih moge bodong yang tidak dilengkapi surat-surat. Jangan harap bisa hidup tenang apabila memiliki moge bodong. Kita tidak bisa memakainya sebagai motor harian dan beresiko terciduk polisi saat terkena razia yang otomatis membuat motor disita dan tak akan bisa keluar sebelum kita memperlihatkan surat-surat yang sah atas kepemilikan sepeda motor.
loading...
Post a Comment