Naganraya- Sebanyak 13 pemuda yang diduga memerkosa anak di bawah umur, Bunga -bukan nama sebenarnya, ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan korban diperkosa 14 pemuda.
"Sebanyak 13 pelaku ditangkap, seorang lagi buron,” kata AKP Machfud pada Minggu malam (2/1).
Motif Terungkap Satu orang terduga pelaku yang buron berinisial DN (19), warga Desa Ujong Pasi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Terduga pemerkosa berinisial DN hingga kini masih dalam pengejaran tim Satreskrim Polres Nagan Raya.
Saat penangkapan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain gawai merek OPPO A53, Readme Note 10, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru.
Lalu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, dua tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, dan satu lembar celana jins. Machfud menyebut para tersangka sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Sebab, korban tidak pulang ke rumah seusai pamit membeli bakso bakar di kawasan Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Merasa kehilangan anak, ibu korban kemudian mencari dan akhirnya ditemukan disekap di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue.
“Kepada ibunya, korban kemudian menceritakan bahwa sudah diperkosa oleh 14 orang pemuda,” ujar Machfud.
Orang tua korban lantas melaporkan ulah bejat para pelaku ke Polres Nagan Raya guna mendapatkan keadilan.
“Kasus ini masih terus kami selidiki. Kami fokus memburu seorang pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ucap AKP Machfud (jpnn)
loading...
Post a Comment