Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

teks dan foto :
Pihak Polsek Banda Sakti Kota Lhokseumawe melihat kondisi lapak pedagang yang dirusak oleh Pengelola Pasar Inpres Jalan Listrik Kec. Banda Sakti.

Lhokseumawe : Terkait kasus perusakan lapak usaha pedagang dengan menggunakan palu besar, Polsek Banda Sakti sudah melayangkan surat panggilan resmi kepada pengelola pasar Inpres Jalan Listrik Saidina , namun yang bersangkutan belum juga hadir memenuhi panggilan. 

Hal itu diungkapkan Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin , Selasa (4/5), terkait proses hukum atas kasus perusakan lapak usaha milik pedagang di Pasar Inpres Jalan Listrik. 
Kapolsek mengatakan atas dasar laporan seorang korban yakni Razali pedagang giling bakso Pasar Inpres Kec. Banda Sakti yang mengalami tindakan pemerasan dan perusakan lapak usaha miliknya dengan cara anarkis diduga oleh pelaku yang merupakan pengelola pasar setempat bersama sejumlah anggota kelompoknya. 
Menindak lanjuti laporan itu, pihak polisi sudah turun mengecek kebenarannya di tkp yang berdampingan dengan pasar ikan dan telah mengambil sampel barang bukti berupa sisa pecahan beton dan keramik yang sengaja dihantam palu besar. 
Selanjutkannya, polisi juga sudah meminta keterangan dari korban dan saksi mata dalam kejadian arogansi pengelola pasar dan kelompoknya menghancurkan lapak usaha pedagang.
Bahkan polisi juga sudah meminta keterangan dari Disperindagkop Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh stafnya berinisial  Zul selaku kepala UPT Pasar Inpres Jalan Listrik. 
Kapolsek menjelaskan sesuai keterangan Zul mengaku Disperindagkop Kota Lhokseumawe tidak pernah memerintah tindakan perusakan atau penghancuran lapak usaha pedagang. Karena selaku pengelola  pasar hanya bertugas mengutip uang retribusi harian dari seluruh pedagang pasar dalam jumlah nominal sesuai standar. 
Kemudian polisi melayangkan surat panggilan resmi kepada Pengelola Pasar Saidina pada Senin (4/5), kemarin, untuk dimintai keterangan atas keterkaitannya dalam kasus perusakan lapak usaha pedagang. 
Namun ironisnya pengelola pasar Saidina  sama sekali tidak menggubrisnya dan tidak memenuhi panggilan pertama itu. 
“Untuk panggilan diduga pelaku an.saidina sudah kita layangkan panggilan untuk klarifikasi, hari Senin tgl 3 Mei 2021. Namun tidak hadir. Akan kita buat panggilan ke dua. Apabila tidak hadir juga, kita akan lakukan panggilan ke tiga disertai surat perintah membawa,” tegas kapolsek.

Korban Razali mengatakan dirinya sempat ditemui Pengelola Pasar Saidina cs dan  cs dan oknum yang mengaku sebagai pengawas pasar Chandra yang berrtujuan memeras. 
 Razali mengaku dirinya dimintai uang Rp5 juta dan bila tidak dipenuhi maka lapaknya akan dihancurkan. Karena tak terima atas tindakan tersebut, Razali melaporkan kasus itu ke Polsek Banda Sakti.

Sementara itu, Pengelola Pasar Inpres  Jalan Listrik Saidina membenarkan dirinya bersama anggotanya dan  dengan oknum yang mengaku sebagai pengawas Pasar Chandra menghancurkan lapak tersebut. 
Hal itu dilakukan atas perintah Kantor Disperindagkop Lhokseumawe yang ingin membenahi lingkungan pasar. Selain itu, Saidina mengaku kesal karena pemilik lapak tidak menghormatinya sebagai pengelola pasar setempat.
 "Kadang kalau saya lewat depan lapak itu, tubuh saya didorong oleh anak buahnya,"ujar Saidina yang meminta hak jawabnya. (zn)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.