Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Jakarta –
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan menolak tegas putusan atau vonis majelis hakim PN Jakarta Barat atas 4 orang wartawan media online BidikFakta.Com, Senin, 2 November 2020. Wilson sangat menyayangkan putusan hakim yang menghukum keempat orang wartawan itu masing-masing 10 bulan kurungan penjara.

Usai menyaksikan persidangan putusan hakim tersebut, Wilson mengatakan kepada awak media bahwa keputusan hakim tidak sejalan dengan harapan dari PPWI dan kalangan jurnalis. “Itu keputusan hakim jelas bertentangan dengan keinginan kita, harapan kita tadinya hakim bisa membebaskan keempat orang wartawan online bidikfacta.com tersebut. Karena pada kenyataannya, apa yang dilakukan teman-teman kita ini adalah murni investigasi untuk kepentingan pemberitaan,” ujar Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012.

Sebaliknya, kata Wilson, pemerintah seharusnya berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan online tersebut. Sebab melalui kegiatan investigasi yang mereka lakukan, hal-hal yang terkait dengan penyalahgunaan KJP atau keuangan negara dan perilaku kriminal dari warga masyarakat dapat diketahui dan dibereskan.

Ketika ditanyakan apa langkah selanjutnya dari PPWI, Wilson menyatakan akan melakukan proses banding. “PPWI akan melakukan perlawanan, apapun hasilnya nantinya. Karena dalam persoalan ini, hakim yang menyidangkan kasus ini tidak mengacu kepada fakta-fakta persidangan. Dari keterangan semua saksi, baik korban, suami korban, maupun lainnya, jelas-jelas keempat wartawan ini tidak meminta uang, tidak menerima uang, tidak tahu-menahu soal penerimaan uang. Justru 3 aktor intelektual dan pelaku pemerasan itu dibiarkan buron, tidak ditangkap,” jelas Wilson terlihat kesal.

Jebolan pascasarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, sangat menyayangkan kualitas hakim pengadilan yang tidak bermutu dan tidak bijaksana dalam kasus ini. “Kita sangat menyayangkan bahwa hakim yang semestinya memiliki kemampuan intelektual yang baik dalam menilai fakta-fakta persidangan, namun menunjukkan kebobrokan pemikiran yang sesat (dalam memutus kasus ini – red),” simpul Wilson mengakhiri.

Editor: Liesna Ega

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.