Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Pimpinan Komite  DPD RI, H. Fachrul Razi, MIP yang menjabat Wakil Ketua Komite I DPD RI menjadi geram dengan kebijakan pemerintah pusat yang hingga saat ini masih ambigu dalam mengambil sikap dalam pencairan dana desa. “Jika dana desa tidak cair segera, sebaiknya Menteri Desa di Ganti Saja, pak Menteri jangan kebanyakan selfie dan pencitraan di media,” tegas Senator asal Aceh ini di Jakarta Rabu, 8 April 2020.

Pimpinan Komite I ini menyayangkan jika Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen baru tersalurkan 32 persen dari pagu tahap pertama 40 persen atau 13 persen dari keseluruhan dana desa tahun 2020 sebesar Rp. 72 trilun. Sementara menurut Senator Fachrul Razi, dana desa bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19, “kita bisa gunakan baik pencegahan maupun penanganan pandemi bahkan untuk logistik, bantuan sosial dan bantuan mendesak lainnya, ini jelas Pemerintah kurang masif dan cepat,” jelasnya.

Senator Fachrul Razi mengatakan, dalam keadaan pencegahan Covid-19, desa memiliki peran yang sangat signifikan dalam melakukan pencegahan. “Semua orang pulang kerumah, dan rakyat dihimbau tidak keluar rumah dan semuanya berada di dalam tanggung jawab desa sementara dana desa hingga pertengahan April ini tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengatakan akibat pandemi Covid–19, yang merasakan susah dan menderita itu masyarakat di desa. Negara harus hadir di desa dalam menyelamatkan rakyatnya.  “Rakyat di desa-desa menjerit karena mereka membutuhkan bantuan sembako, sementara dana desa yang seharusnya dapat digunakan namun tidak dicairkan oleh pemerintah hingga saat ini,” tegas Fachrul Razi.

Dana desa dibutuhkan untuk direalokasi penggunaannya untuk penanganan dan pencegahan Covid–19 serta Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagai upaya memperkuat daya beli. “Tersendatnya penyaluran dana desa tahap pertama pada April 2020 ini sangat berbahaya karena kita berada dalam bencana, disaat di desa dibutuhkan untuk realokasi terkait penanganan dan pencegahan Covid–19 serta dipergunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Pimpinan Komite I ini sejak awal sudah mengingatkan bahwa berkaitan dana desa, berikan hak desentralisasi desa dalam mengelolanya, jangan terlalu di ikat dengan aturan-aturan yang menyebabkan dana desa itu akhirnya terlambat. Fachrul Razi juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati untuk mengatur hal–hal yang sama tetapi dengan pertimbangan kebijakan di daerah semakin menghambat dana desa.

Fachrul Razi meminta Mendagri lebih tegas terhadap Kepala Daerah, “jika perlu tahan dana transfer ke daerah jika Bupati dan Walikota terlibat dalam penghambatan dana desa, kepala daerah yang belum menetapkan peraturan bupati atau peraturan wali kota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, silahkan Pak Menteri kasih hukuman adminstrasi hingga hukuman yang berat,” karena menurutnya kelalaian lebih berbahaya dalam keadaan darurat seperti ini,” pintanya.

Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan kebijakan tegas dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintahan Daerah. “Harusnya dalam keadaan darurat seperti ini, Menteri Desa dapat mengeluarkan Intruksi percepatan dana desa lebih cepat dalam terkait aturan lainnya karena kondisi darurat,” tutupnya.
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.