![]() |
Ratusan TKI asal Malaysia dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjungpinag, Kepulauan Riau, Rabu (29/4/2020). Dalam rombongan tersebut termasuk warga asal Aceh. |
Banda Aceh – Sedikitnya 11 warga asal Aceh yang masuk dalam rombongan 241 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikembalikan dari Malaysia pada 29 April 2020, harus menjalani observasi (karantina) selama 14 hari di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing.
Informasi dari Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh menyebutkan, pada Rabu 29 April 2020 ada dua kapal yang memulangkan PMI/TKI/Warga Negara Indonesia migran korban perdagangan orang (WNI-M KPO) dari Pasirgudang, Malaysia ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Pada pukul 13.00 WIB, kapal MV Marina Syaputra I merapat di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB dari titik tolak yang sama lego jangkar MV Citra Indah 99.
Jumlah TKI dari kedua kapal dengan 13 awak tersebut sebanyak 241 orang terdiri 151 laki-laki dan 90 perempuan.
TKI asal Aceh yang berjumlah 11 orang tersebut berasal dari Kota Lhokseumawe 1 orang, Kabupaten Aceh Utara 2 orang, Kabupaten Aceh Tamiang 1 orang, Kabupaten Aceh Timur 3 orang, Kabupaten Bireuen 2 orang, Kabupaten Aceh Barat Daya 1 orang, dan Kabuaten Aceh Tenggara 1 orang. | Serambinews.com
Informasi dari Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh menyebutkan, pada Rabu 29 April 2020 ada dua kapal yang memulangkan PMI/TKI/Warga Negara Indonesia migran korban perdagangan orang (WNI-M KPO) dari Pasirgudang, Malaysia ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Pada pukul 13.00 WIB, kapal MV Marina Syaputra I merapat di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB dari titik tolak yang sama lego jangkar MV Citra Indah 99.
Jumlah TKI dari kedua kapal dengan 13 awak tersebut sebanyak 241 orang terdiri 151 laki-laki dan 90 perempuan.
TKI asal Aceh yang berjumlah 11 orang tersebut berasal dari Kota Lhokseumawe 1 orang, Kabupaten Aceh Utara 2 orang, Kabupaten Aceh Tamiang 1 orang, Kabupaten Aceh Timur 3 orang, Kabupaten Bireuen 2 orang, Kabupaten Aceh Barat Daya 1 orang, dan Kabuaten Aceh Tenggara 1 orang. | Serambinews.com
loading...
Post a Comment