Banda Aceh - Tak sanggup menanggung malu, Ros (37) warga di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh nekat membuang bayinya di dalam tong sampah. Oleh polisi, wanita yang diketahui berstatus janda itu ditangkap Sabtu (28/3/2020).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Irwan, S.Sos, M.Si mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari penemuan bayi yang baru lahir di hamparan tempat pembuangan sampah pinggiran taman Krueng Daroy Gampong Seutui, Kota Banda Aceh, Sabtu pagi sekira pukul 06.30 WIB.
"Bayi tersebut saat baru lahir diletakkan oleh pelaku Ros di lokasi dan sekitar jam 06.00 WIB. Kemudian, Ros mendengar tangisan bayi dan melaporkan kepada tetangganya bahwa ia menemukan bayi," kata Irwan.
Kemudian, lanjut Irwan, bayi perempuan tersebut dibawa ke rumah Geuchik Seutui, Amiruddin.
"Geuchik melaporkan kepada Kanit Reskrim Polsek Baiturrahman perihal kejadian tersebut. Bayi mungil tersebut lalu dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak untuk dilakukan tindakan medis," katanya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan belakangan pelaku yang membuang bayi itu mengarah kepada Ros.
"Setelah penyelidikan petugas berhasil menciduk pelaku pembuang bayi yakni ibunya sendiri," katanya.
Selain Ros, kata dia, polisi juga menangkap pria berinisial NZ warga Peukanbada, Aceh Besar.
“Hasil penyelidikan Unit Reskrim, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara Ros yang berstatus janda dengan NZ yang masih memiliki istiri. NZ merupakan Cleaning Service di Kantor Geuchik Kampung Baro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh,” jelas Irwan.
Saat ini pelaku Ros dan bayi tersebut dirawat di RSIA Banda Aceh untuk rawatan medis dibawah pengawasan Kepolisian dan NZ diamankan di Polsek Baiturrahman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. | metropolis.id
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Irwan, S.Sos, M.Si mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari penemuan bayi yang baru lahir di hamparan tempat pembuangan sampah pinggiran taman Krueng Daroy Gampong Seutui, Kota Banda Aceh, Sabtu pagi sekira pukul 06.30 WIB.
"Bayi tersebut saat baru lahir diletakkan oleh pelaku Ros di lokasi dan sekitar jam 06.00 WIB. Kemudian, Ros mendengar tangisan bayi dan melaporkan kepada tetangganya bahwa ia menemukan bayi," kata Irwan.
Kemudian, lanjut Irwan, bayi perempuan tersebut dibawa ke rumah Geuchik Seutui, Amiruddin.
"Geuchik melaporkan kepada Kanit Reskrim Polsek Baiturrahman perihal kejadian tersebut. Bayi mungil tersebut lalu dibawa ke Rumah Sakit Ibu dan Anak untuk dilakukan tindakan medis," katanya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan belakangan pelaku yang membuang bayi itu mengarah kepada Ros.
"Setelah penyelidikan petugas berhasil menciduk pelaku pembuang bayi yakni ibunya sendiri," katanya.
Selain Ros, kata dia, polisi juga menangkap pria berinisial NZ warga Peukanbada, Aceh Besar.
“Hasil penyelidikan Unit Reskrim, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara Ros yang berstatus janda dengan NZ yang masih memiliki istiri. NZ merupakan Cleaning Service di Kantor Geuchik Kampung Baro, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh,” jelas Irwan.
Saat ini pelaku Ros dan bayi tersebut dirawat di RSIA Banda Aceh untuk rawatan medis dibawah pengawasan Kepolisian dan NZ diamankan di Polsek Baiturrahman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. | metropolis.id
loading...
Post a Comment