Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS) mendata Provinsi Aceh masih menjadi wilayah termiskin di Pulau Sumatra per September 2019. Jumlah penduduk miskin di Tanah Rencong saat ini berjumlah 809.760 jiwa atau sekitar 15,6 persen dari total 5.281.891 jiwa.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, wilayah paling barat di Pulau Sumatra itu punya kekayaan beraneka ragam hayati dan sumber daya manusianya.
"Aceh punya banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga," kata Illiza kepada Metro TV.
Illiza menyebut salah satu kekayaannya adalah dari sektor laut seperti di Sabang, Aceh. Namun karena tak adanya pengolahan ikan di wilayah tersebut, pengolahan hanya sebatas di Sabang. Padahal, kata Illiza, Aceh dikelilingi sejumlah negara yang hanya terbatas oleh Selat Malaka.
"Bagaimana itu bisa diekspor ke luar dan ini potensi. Kaji potensi ini dengan benar," tegas Anggota Komisi X DPR ini.
Dia tak memungkiri sejumlah program dan rencana pemerintah daerah sudah termaktub di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Program itu tercatat pascatsunami dan perjanjian damai Helsinki. Namun upaya tersebut juga harus mendapat atensi dan dukungan pemerintah pusat.
Sebab, kata mantan Wali Kota Banda Aceh ini, banyak aturan di pemerintah daerah dengan kekhususannya berbenturan dan tak mempunyai turunan undang-undang di Aceh.
"Seharusnya Aceh tidak menjadi posisi termiskin karena potensi Aceh yang luar biasa dari sejarah dan keberadaannnya itu sendiri," kata Illiza.
Senada dengan Illiza, Anggota DPD RI dari Aceh Fadhil Rahmi mengungkapkan sejumlah aturan di Aceh kerap berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Salah satunya, aturan soal Badan Pengelolaan Migas Aceh yang berbenturan dengan aturan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Nah BPMA belum bisa leading dan belum bisa bekerja maksimal karena berbenturan dengan UU di pusat. Ini tentu tugasnya pusat dan daerah untuk menginvetarisasi aturan menteri yang berbenturan dengan BPMA," ujar Fadhil.
Karena itu Fadhil dan Illiza berharap Kenduri Kebangsaan yang bakal dilaksanakan pada 22 Februari menjadi titik balik Pemprov Aceh bekerja lebih baik. Apalagi, kata Fadhil, Kenduri Kebangsaan bakal dihadiri Presiden Jokowi dan sejumlah menteri serta tokoh bangsa.
"Kenduri Kebangsaan ini ingin menunjukkan bukan hanya melihat Aceh masa lalu dan kegemilangannya. Tapi, Aceh bergerak untuk masa depan," kata Fadhil. | Medcom.id
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, wilayah paling barat di Pulau Sumatra itu punya kekayaan beraneka ragam hayati dan sumber daya manusianya.
"Aceh punya banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga," kata Illiza kepada Metro TV.
Illiza menyebut salah satu kekayaannya adalah dari sektor laut seperti di Sabang, Aceh. Namun karena tak adanya pengolahan ikan di wilayah tersebut, pengolahan hanya sebatas di Sabang. Padahal, kata Illiza, Aceh dikelilingi sejumlah negara yang hanya terbatas oleh Selat Malaka.
"Bagaimana itu bisa diekspor ke luar dan ini potensi. Kaji potensi ini dengan benar," tegas Anggota Komisi X DPR ini.
Dia tak memungkiri sejumlah program dan rencana pemerintah daerah sudah termaktub di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Program itu tercatat pascatsunami dan perjanjian damai Helsinki. Namun upaya tersebut juga harus mendapat atensi dan dukungan pemerintah pusat.
Sebab, kata mantan Wali Kota Banda Aceh ini, banyak aturan di pemerintah daerah dengan kekhususannya berbenturan dan tak mempunyai turunan undang-undang di Aceh.
"Seharusnya Aceh tidak menjadi posisi termiskin karena potensi Aceh yang luar biasa dari sejarah dan keberadaannnya itu sendiri," kata Illiza.
Senada dengan Illiza, Anggota DPD RI dari Aceh Fadhil Rahmi mengungkapkan sejumlah aturan di Aceh kerap berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Salah satunya, aturan soal Badan Pengelolaan Migas Aceh yang berbenturan dengan aturan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Nah BPMA belum bisa leading dan belum bisa bekerja maksimal karena berbenturan dengan UU di pusat. Ini tentu tugasnya pusat dan daerah untuk menginvetarisasi aturan menteri yang berbenturan dengan BPMA," ujar Fadhil.
Karena itu Fadhil dan Illiza berharap Kenduri Kebangsaan yang bakal dilaksanakan pada 22 Februari menjadi titik balik Pemprov Aceh bekerja lebih baik. Apalagi, kata Fadhil, Kenduri Kebangsaan bakal dihadiri Presiden Jokowi dan sejumlah menteri serta tokoh bangsa.
"Kenduri Kebangsaan ini ingin menunjukkan bukan hanya melihat Aceh masa lalu dan kegemilangannya. Tapi, Aceh bergerak untuk masa depan," kata Fadhil. | Medcom.id
loading...
Post a Comment