Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus dan penyerahan barang bukti hasil tangkapan bea cukai yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Jum'at ( 27/09/2019) pagi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Bupati Aceh Utara M. Thaeb, Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A. Manaf, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan Sik dan sejumlah pejabat terkait.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan S.Ik dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan.

Saat ini adalah moment yang tepat karna mempertimbangkan tempat lokasi barang bukti yang sudah tidak layak, sehingga harus segera dimusnahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan" imbuhnya.

Selanjutnya, Kapolres Lhokseumawe juga terima kasih atas kerjasama semua pihak yang selama ini membantu dalam pengungkapan kasus narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

"Semua ini perlu kerjasama dari instansi terkait dari bapak dan ibu sekalian yang diharapkan turut berperan serta paling tidak memberikan informasi, sehingga masyarakat kita, anak-anak kita, generasi penerus kita, tidak terkena dampak dari narkoba ini" ungkapnya dihadapan para undangan.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus 25 Kg Sabu adalah sangat fantastis dan 25000 orang dapat terselamatkan.

Polres Lhokseumawe terus berupa meningkatkan patroli ke lokasi rawan Narkoba dan petugas kerap menemukan bong sabu ditempat anak-anak sekolah nongkrong. Hal ini adalah suatu keprihatinan bagi kita sekalian.

" Kita ingin peredaran Narkoba dapat dihentikan, kami sangat mengharapkan dukungan dari Bupati dan instansi terkait adanya program dan masukan bagaimana cara yang paling efektif untuk memberantas narkoba ini" pungkasnya

Sementara Kasat Narkoba Iptu Ferdian Candra S.Sos.,MH menambahkan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan berjumlah 24,831,2 grm (24,8 kg) dan dilanjutkan dengan penyisihan barang bukti seberat 168,8 kg guna pemeriksaan dan puslabfor. sedangkan Nakroba jenis ganja berjumlah 350 kg yang merupakan hasil temuan Polsek Sawang.

Ia menambahkan, setelah pengujian sampel, Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender dicampur dengan air selanjutnya diblender sampai menjadi sampai menjadi cair, yang sudah berbentuk cair yang dituangkan ke dalam sebuah wadah ember yang berisi minyak solar dan selanjutnya cairan sabu yang sudah tercampur minyak solar dibuang ke dalam septic tank.

Sementara, Narkotika jenis ganja seberat 350 gram dimusnahkan dengan cara di tumpukkan menjadi satu, kemudian disiram dengan menggunakan bahan bakar minyak tanah dan selanjutnya dibakar hingga menjadi abu dan tidak dapat dipergunakan lagi"paparnya.[Trb]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.