Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhoksukon - Lembaga Bantuan Hukum Samudera Pase melakukan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat, yang bertempat di Meunasah Gampong Baroh Kuta Batee, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (20/09/2019).

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 50 orang peserta itu mengangkat topik tentang Proses Penyelesaian Perkara Perdata Islam. Materi disampaikan oleh Presiden Direktur LBH Samudera Pase, Muzakir, S.H. Dalam pemaparannya, Muzakir menekankan kepada masyarakat bahwasanya mencegah permasalahan hukum jauh lebih baik dibandingkan menyelesaikan ketika permasalahan itu timbul karena itu akan relatif sulit.  
 
Oleh karena itu, ia menghimbau agar  masyarakat  mengindahkan  segala aturan baik aturan hukum Islam maupun aturan hukum negara dalam melakukan perbuatan hukum. Misalnya, dalam hal perkawinan, harus ada pencatatan di Kantor Urusan Agama, poligami harus ada izin dari Mahkamah Syar’iyah, Hibah harus ada akta hibah dan sebagainya. Sedangkan bagi warga yang telah melakukan pernikahan yang sah menurut hukum agama, namun tidak tercatat di KUA, maka solusinya adalah mengajukan isbat nikah ke Mahkamah Syar’iyah.

Selain itu, Muzakir juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan peradilan adat yang diberi wewenang untuk menyelesaikan beberapa masalah hukum. 
 
“Hal ini mengacu kepada Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat”. Praktisi hukum itu sangat mengharapkan agar peradilan adat senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi mewujudnya penyelesaian yang komprehensif. Dalam beberapa kasus, meskipun telah diselesaikan di tingkat desa, namun masih memerlukan pengesahan dari negara untuk memperoleh legalitas atau kepastian hukum”.

Acara ini dikolaborasikan dengan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan XXVI Mahasiswa Universitas Malikussaleh, di gampong tersebut. Armia, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapangan, memberikan apresiasi kepada Nova Indah Sari dan Ayu Azhari Mahasiswa Fakultas Hukum selaku peserta KKN yang menginisiasi kegiatan ini dengan mengundang LBH Samudera Pase serta mengkoordinasikan dengan aparat dan warga desa setempat. 
 
Dalam pengantarnya, Armia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembangunan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. 
 
“Kita berharap kepada LBH Samudera Pase semoga untuk terus memberikan kontribusi dalam pembangunan hukum. Pemberdayaan hukum kepada masyarakat juga sangat dibutuhkan. Ke depan ia mengharapkan, agar dilakukan juga kegiatan-kegiatan dalam bentuk lain, misalnya pelatihan kepada perangkat peradilan adat, serta pemberian konsultasi dan advokasi terhadap warga yang menghadapi masalah hukum”. Tutupnya.
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.