![]() |
MS (9), diduga mendapat perlakuan tak manusiawi. Selain dipaksa mengemis, bocah tersebut juga disiksa jika tidak membawa pulang uang hasil dari meminta-minta (Liputan6.com/Rino Abonita) |
StatusAceh.Net - MS (9), diduga mendapat perlakuan tak manusiawi. Selain dipaksa mengemis, bocah di Aceh tersebut juga disiksa jika tidak membawa pulang uang hasil dari meminta-minta.
Pelaku penganiayaan diduga Muhammad Ismail (39), dan Uli Grafita (38). Keduanya adalah ayah tiri dan ibu kandung korban sendiri.
Ketiganya tinggal di rumah kontrakan di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Bentuk penganiayaannya berupa memukul dan mengurung MS.
Ismail seorang wiraswasta, sementara istrinya ibu rumah tangga (IRT). Adapun MS, sudah lama putus sekolah, dan diduga menjadi mesin pencari uang bagi kedua orang tuanya.
MS kerap ditemui sedang mengemis di jalan dan sejumlah warung kopi Kota Lhokseumawe. Kepalanya dipukul serta tangannya diikat dengan rantai besi jika pulang dengan tangan hampa.
Seorang tetangga korban melaporkan perbuatan Ismail dan Grafita ke Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat. Keduanya pun digelandang ke kantor polisi sektor Banda Sakti, Rabu kemarin (18/9/2019).
"Pukul 16.15 WIB, korban dan yang diduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polres Lhokseumawe bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah, dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Kamis.
Angka Kasus Kekerasan terhadap Anak di Aceh
Pelaku penganiayaan diduga Muhammad Ismail (39), dan Uli Grafita (38). Keduanya adalah ayah tiri dan ibu kandung korban sendiri.
Ketiganya tinggal di rumah kontrakan di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh. Bentuk penganiayaannya berupa memukul dan mengurung MS.
Ismail seorang wiraswasta, sementara istrinya ibu rumah tangga (IRT). Adapun MS, sudah lama putus sekolah, dan diduga menjadi mesin pencari uang bagi kedua orang tuanya.
MS kerap ditemui sedang mengemis di jalan dan sejumlah warung kopi Kota Lhokseumawe. Kepalanya dipukul serta tangannya diikat dengan rantai besi jika pulang dengan tangan hampa.
Seorang tetangga korban melaporkan perbuatan Ismail dan Grafita ke Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat. Keduanya pun digelandang ke kantor polisi sektor Banda Sakti, Rabu kemarin (18/9/2019).
"Pukul 16.15 WIB, korban dan yang diduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polres Lhokseumawe bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah, dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Kamis.
Angka Kasus Kekerasan terhadap Anak di Aceh
loading...
Post a Comment