Dewantara - Sebanyak 26 organisasi pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemuda Dewantara (Forpemda) berdelegasi ke kantor PT. PIM di Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara, Aceh Utara untuk menuntut hak hibbah aset AAF yang telah dibeli perusahaan pupuk tersebut, Senin (16/9/2019).
Ketua Forpemda T. Saifuddin kepada media ini mengatakan pihaknya tidak suka melakukan aksi demo untuk meminta hibbah tetapi mereka datang dengan persuasif untuk menuntut hak hibah aset AAF yang kini menjadi milik Pt. PIM.
"Hal ini sesuai permen no. 2, permen no. 93 tentang tata cara tender dan merujuk pada permen no. 89/KMK/013/91. Isinya pada pasal empat ada aturan menyangkut hibbah. Makanya kami kecewa dengan AAF yang tak menghibah sebagian asetnya untuk masyarakat, " ujarnya.
Menurut Saifuddin, dalam pertemuan itu melahirka sejumlah tuntutan yakni meminta pertemuan dengan pihak managemen Pt. PIM, meminta aset AAF berpindah tangan dengan cara dihibahkan kepada masyarakat Kecamatan Dewantara dan tidak boleh dihibah untuk Yayasan Koperasi Karyawan (YKK).
"Kami akan menunggu satu minggu untuk bisa dipenuhi semua notulen. Bila tidak, maka kami akan tempuh secara diplomasi termasuk rapat akbar agar dapat Hibbah tersebut, " terangnya.
Sementara itu, Manager Humas PT. PIM Nasrun membenarkan adanya pertemuan dengan unsur masyarakat dari lingkungan AAF. Mereka ingin melakukan audiensi dengan direksi.
"Kedatangan mereka hanya ingin memastikan statusnya selaku warga lingkungan AAF yang telah dibeli PT. PIM. Mereka ingin tahu, apakah masih berstatus sebagai warga binaan atau tidak, " paparnya.
Tambahnya, "Namun semua yang ingin diketahui mereka tentu jawabannya tergantung keputusan atasan direksi Pt. PIM yang akan menentukan,".
loading...
Post a Comment