-->

Iklan

Cabuli 3 Anak Tiri, Sopir di Banda Aceh Ditangkap

Friday, 27 September 2019, 15:20:00 WIB Last Updated 2019-09-27T08:20:16Z
'/>
Ilustrasi
Banda Aceh - Seorang pria berinisial MA (36) yang berprofesi sebagai sopir dibekuk polisi setelah mencabuli tiga anak tirinya. Aksi bejat itu dilakukan MA saat para korban sedang tidur.

"Tersangka masuk ke kamar korban dan melakukan pencabulan. Dia sudah berulang kali mencabuli tiga anak tirinya yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).

Aksi pencabulan itu terungkap setelah para korban melapor ke ayah kandung mereka. Mendengar anaknya dicabuli, sang ayah kemudian membuat laporan ke Polresta Banda Aceh pada Senin (23/9) lalu.

Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan membekuk tersangka MA. Dalam pemeriksaan terungkap, MA sudah mencabuli anak tirinya sejak Maret lalu.

Menurut Taufiq, tersangka MA juga mencabuli beberapa teman anak tirinya saat korban berkunjung ke rumahnya. MA kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas kejadian tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 miliar," kata Taufiq. | Detik.com
Komentar

Tampilkan

  • Cabuli 3 Anak Tiri, Sopir di Banda Aceh Ditangkap
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />