LHOKSUKON – Dana desa sebesar Rp 62.903.000 ( Enam Puluh Dua juta sembilan ratus tiga ribu rupiah ) yang disimpan dalam bagasi sepeda motor milik Ridwan Taib ( Geuchik Matang Mane ), Kec. Tanah Jambo Aye Kab. Aceh Utara hilang. Diduga uang itu dicuri saat parkir di halaman Kantor Camat Tanah Jambo Aye setempat, Senin (08/07/2019).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.IK melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, uang Dana Desa baru saja diambil dari Bank BPD Cabang Panton Labu untuk keperluan anggaran Desa Matang Mane.
“Setelah diberikan oleh pihak Bank langsung di masukan kedalam plastik warna hitam kemudian M.Jafar ( Bendahara ) memasukkan uang tersebut kedalam bok yang ada di bawah jok Honda Vario 150 warna putih No Pol BL 3584 UAE milik Ridwan Taib dan setelah bersama saksi menggunakan sepeda motor masing-masing menuju ke kantor Camat Tanah Jambo Aye”,katanya.
“Sesampai di kantor Camat Tanah Jambo Aye, Ridwan Taib lalu memarkir motornya di halaman kantor untuk menjumpai Pegawai Kantor Camat kemudian menyerahkan Foto Copy Bukti Penarikan ( Rekening Koran ). Dia lalu masuk ke dalam kantor camat dan membiarkan uang Dana Desa tetap berada di dalam bagasi motor”,sebut kapolsek.
“Selesai urusan di Kantor Camat, Ridwan Taib menuju sepeda motor membuka jok Honda untuk menyimpan lembaran rekening koran yang asli. Namun alangkah terkejutnya karena uang Dana Desa di jok motor hilang”,lanjutnya saat di hubungi humas polres aceh utara.
Akibat kejadian tersebut Ridwan Taib merasa kehilangan dan mengalami kerugian sekira lebih kurang Rp. 62,9 Juta.
Peristiwa itu saat ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Tanah Jambo Aye dan Kapolsek Tanah Jambo Aye membenarkan pihaknya sudah menerima laporan korban. (Trb)
loading...
Post a Comment