Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Napi narkoba lapas cipinang saat diberi arahan sesaat setelah tiba di lapas narkotika nusakambangan
JAKARTA- Pasca Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang dijabat pimpinan baru,berbagai langkah pembenahan mulai dilakukan dalam mewujudkan Lapas Cipinang bebas dari para Bandar dan peredaran narkoba hingga pungli.

Mulai pemindahan para napi-napi bandar narkoba yang disinyalir masih menjalankan bisnisnya dari balik lapas ke Nusakambangan hingga konsolidasi bersama pihak BNN terkait pemberantasan narkoba didalam Lapas Cipinang.

Upaya melakukan perubahan di lapas cipinang disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat termasuk pihak BNN pusat dengan memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Kalapas Klas I Cipinang Hendra Eka Putra.

Namun tidak semua merasa nyaman dengan perubahan yang dilakukan oleh hendra salahsatunya yakni beredarnya surat kaleng terkait pungli yang dilakukan oleh dua pejabat struktural lapas tersebut.

Dimana menyebutkan adanya pengutipan dana liar dalam pemindahan antar blok hunian serta pengurusan hak warga binaan seperti izin CB,CMB,PB,asimilasi, izin berobat hingga untuk mendapatkan Justice Colaborator atau JC yang dibaderol bervariasi jumlahnya.

Menyikapi surat kaleng ini para pejabat dan pimpinan lapas cipinang merasa geram dan dirugikan karena surat kaleng tersebut menuliskan keterbalikan fakta yang terjadi saat ini.

“ Saya kecewa sekali dan sangat kaget dengan isi surat tersebut,dimana semua menceritakan berkebalikan dengan apa yang terjadi saat ini,dipanggil menteri pun saya siap untuk mempertanggungjawabkan bahwa berita ini fitnah dan bermaksud menjatuhkan saya “,ungkap Kabid Pembinaan Muda Husni kepada Redaksi Selasa (7/5/2019) melalui sambungan telepon selulernya.

Sementara Kalapas Klas I Cipinang Hendra Eka Putra membantah keras apa yang ditudingkan sebagaimana isi surat tersebut,dimana dirinya secara tegas menyatakan tudingan tersebut adalah fitnah dan keberadaan LSM tersebut bodong.

“ Wah tidak benar itu isi suratnya,semuanya fitnah dan bodong,kemarin saya dan bawahan saya cari itu alamat LSM untuk klarifikasi terkait isi surat tersebut,setelah kita samapai alamatnya tidak ada kantor LSM tersebut dan malah warga sekitar mengatakan apa yang kami adalah orang kesekian menjadi korban surat kaleng LSM Bodong tersebut “,jelas hendra yang juga mantan kalapas batu nusakambangan.

Diakhir penjelasannya hendra menyampaikan tidak akan goyah dan mundur dengan langkah pembenahan yang dilaksanakannya saat ini di Lapas Cipinang yang mewujudkan lapas cipinang bebas dari peredaran dan bandar narkoba serta pungutan liar.

“ Untuk sekedar diketahui sudah 85 napi bandar narkoba kita pindahkan ke NK terakhir 35 orang jadi siapapun yang coba-coba menzolimi kami dengan berbagai fitnah, saya tidak akan berhenti dan komit mewujudkan lapas cipinang harus clear dari narkoba dan pungli, jadi jangan berpikir saya akan mundur,,camkan itu ! “,tegas hendra yang ditujukan pada orang maupun pihak yang tidak suka dengan pembenahan yang dilakukannya saat ini.(Red)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.