Lhoksukon - Kantor Lembaga bantuan hukum (LBH) Samudera Pase resmi didirikan tepatnya di jalan Medan Banda Aceh, depan SPBU Gampong Meunasah Ranto Lhoksukon, Aceh Utara. Jumat, (19/4/2019)
Ketua Umum LBH Samudera Pase Advokat Muzakir, SH di dampingi Ketua I, Armia, SH.,MH mengatakan tujuan pendirian LBH tersebut untuk membantu masyarakat umum, terutama warga Dayah yang ada di Aceh Utara, dan umumnya Aceh.
"Pendirian LBH ini mengingat banyak masalah yang harus di advokasi, apa lagi masyarakat menengah ke bawah banyak yang tidak tersentuh bantuan hukum." jelas Muzakir.
Untuk membayar pengacara mungkin banyak masyarakat yang tidak mampu, itu karena faktor ekonomi, apalagi banyak masyarakat yang membutuhkan keadilan malah tidak terpenuhi ketika menjalani proses hukum atau menghadapi putusan hakim.
"Kehidupan masyarakat kita umumnya kelas menengah ke bawah, jika ada suatu masalah yang menimpanya dan butuh keadilan maka untuk membayar pengacara kebanyakan dari mereka tidak mampu," Terang Muzakir.
Selain itu, banyak kasus yang terjerat warga Dayah tidak ada yang membantu mereka, contoh kasus yang dialami salah seorang guru pengajian di Aceh Utara pada waktu lalu terkait penyebaran video Ma'ruf Amin yang mengucapkan natal.
"Keadilan bagi warga Dayah adalah salah satu upaya kita di LBH ini, karena kita semua tau bahwa selama ini tidak ada lembaga hukum yangbm konsen untuk dayah dan warga dayah" tambah Armia.
Selain itu Armia berharap, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tidak segan-segan datang ke kantor LBH Samudera Pase.
"Kita harap masyarakat yang butuh keadilan hukum bisa datang ke kantor, kami juga siap memberi konsultasi hukum serta advokasi baik litigasi maupun non litigasi," harapnya.
LBH Samudera Pase merupakan suatu lembaga bantuan hukum berkumpulnya para pengacara atau advokat dari Aceh Utara. (*)
Ketua Umum LBH Samudera Pase Advokat Muzakir, SH di dampingi Ketua I, Armia, SH.,MH mengatakan tujuan pendirian LBH tersebut untuk membantu masyarakat umum, terutama warga Dayah yang ada di Aceh Utara, dan umumnya Aceh.
"Pendirian LBH ini mengingat banyak masalah yang harus di advokasi, apa lagi masyarakat menengah ke bawah banyak yang tidak tersentuh bantuan hukum." jelas Muzakir.
Untuk membayar pengacara mungkin banyak masyarakat yang tidak mampu, itu karena faktor ekonomi, apalagi banyak masyarakat yang membutuhkan keadilan malah tidak terpenuhi ketika menjalani proses hukum atau menghadapi putusan hakim.
"Kehidupan masyarakat kita umumnya kelas menengah ke bawah, jika ada suatu masalah yang menimpanya dan butuh keadilan maka untuk membayar pengacara kebanyakan dari mereka tidak mampu," Terang Muzakir.
Selain itu, banyak kasus yang terjerat warga Dayah tidak ada yang membantu mereka, contoh kasus yang dialami salah seorang guru pengajian di Aceh Utara pada waktu lalu terkait penyebaran video Ma'ruf Amin yang mengucapkan natal.
"Keadilan bagi warga Dayah adalah salah satu upaya kita di LBH ini, karena kita semua tau bahwa selama ini tidak ada lembaga hukum yangbm konsen untuk dayah dan warga dayah" tambah Armia.
Selain itu Armia berharap, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tidak segan-segan datang ke kantor LBH Samudera Pase.
"Kita harap masyarakat yang butuh keadilan hukum bisa datang ke kantor, kami juga siap memberi konsultasi hukum serta advokasi baik litigasi maupun non litigasi," harapnya.
LBH Samudera Pase merupakan suatu lembaga bantuan hukum berkumpulnya para pengacara atau advokat dari Aceh Utara. (*)
loading...
Post a Comment