Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Bandung - Keberadaan 'bilik cinta' di Lapas Sukamiskin perlahan mulai terungkap. Ruangan 2x3 yang semula toilet umum itu, pernah digunakan oleh 7 narapidana koruptor.

Cerita keberadaan bilik cinta awalnya terbongkar dalam sidang dakwaan Wahid Husen, eks Kalapas Sukamiskin yang disebut menerima suap dari napi. Dalam dakwaan jaksa KPK yang dibacakan pekan lalu, disebutkan Fahmi Darmawansyah napi kasus suap Bakamla membuat dan mengelola bisnis ruangan bercinta itu bersama tahanan pendampingnya (tamping), Andri Rahmat.

Dakwaan serupa juga diungkapkan lagi oleh jaksa KPK pada sidang perdana Fahmi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (12/12) kemarin. Sebagaimana dalam dakwaan Wahid, Fahmi dan Andri menyewakan bilik cinta ke sesama napi dengan biaya Rp 650 ribu.

Andri dalam kesaksiannya saat sidang Wahid menyatakan bahwa bilik cinta itu berasa di area saung-saung 'elite' Lapas Sukamiskin. Lokasinya tepat di belakang saung Fahmi. "Kan ada saung Fahmi di depan, nah di belakangnya," ucap Andri di persidangan.

Andri awalnya membantah apabila ruangan itu disewakan. Namun saat hakim menyebutkan dakwaan jaksa, Andri membenarkan ruangan itu disewakan dengan nominal Rp 650 ribu.

Dia lantas menyebutkan nama-nama napi yang menggunakan bilik cinta itu. Namun tak semua disebutkan lantaran terpotong pertanyaan hakim.

Ada tiga nama disebut Andri yang pernah menggunakan 'bilik cinta' itu antara lain Sanusi, Suparman dan Umar. Sanusi yang dimaksud Andri merupakan napi kasus suap reklamasi Jakarta. Sementara dua nama lain Suparman dan Umar, tak dijelaskan secara rinci.

"Sanusi pernah pakai, Suparman, Umar pokoknya rekan-rekan Fahmi," kata Andri.

Firma Uli Silalahi, pengacara Wahid, membeberkan asal usul bilik cinta itu. Menurutnya, bilik cinta awalnya berupa toilet umum yang tak terpakai.

Itu (bilik cinta) sangat hangat, saya juga sangat tertarik. Jadi bilik bercinta itu sudah ada sebelumnya (sebelum Wahid Kalapas), itu bekas WC," kata Firma.

Firma menjelaskan posisi bilik cinta itu berada di area saung-saung Lapas Sukamiskin. Sebelum dibuat bilik cinta, ruangan itu digunakan untuk buang air kecil tamu yang membesuk.

"Kalau orangnya yang besuk di saung, karena itu kan terbuka. Kalau mau buang air kecil dulu ke situ. Lalu diperbaiki ditambahkan kasur di situ, enggak ada AC," tuturnya.

Ruangan bekas toilet itu lalu direnovasi dan dijadikan bilik cinta. Ruangan disulap jauh hari sebelum Wahid ditunjuk jadi Kalapas. Namun sejak Wahid menjabat, dia menyangkal Wahid mengetahui adanya aktivitas hubungan badan di situ.

"Itu tadi kita pertanyakan melalui saksi atau Wahid. Kalapas atau klien kami tidak tahu," kata Firma.

Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan jaksa. Jaksa KPK dalam dakwaan Wahid maupun Fahmi Darmawansyah menyebut bahwa Wahid memberi keleluasaan kepada Fahmi mengelola bisnis penyewaan bilik cinta itu. Fahmi melalui tahanan pendampingnya, Andri Rahmat, menyewakan kamar itu ke warga binaan lain dengan harga Rp 650 ribu. | Detik.com
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.