Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah minta agar data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) diverifikasi kembali sebelum Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBJS) Kesehatan tahun 2019 ditandatangani. Hal ini disampaikan Nova dalam pertemuan kemitraan pelaksana program JKA di Pendopo Wakil Gubernur Aceh itu, Rabu (28/11).

Menurut Nova perlu ada penyamaan pemahaman dan persepsi antara Pemerintah Aceh dan  BPJS Kesehatan menyangkut akurasi data kepesertaan karena terkait langsung dengan alokasi anggaran dan efisiensi Program JKA tersebut.

“Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan harus memiliki kesepahaman menyangkut sumber data, metodologi verifikasi, basis analisis data, metodologi kompilasi data, hingga tata cara penyajian data-data tersebut, agar memiliki pemahaman yang sama,” urainya.

Nova kemudian mengingatkan,BPJS Kesehatan agar ada koreksi terkait mekanisme check and balance data penerima peserta JKA agar tidak adanya double dalam penerimaan manfaat Program JKA.

Plt Gubernur  Aceh itu juga meminta kepada BPJS Kesehatan dan semua mitra terkait untuk bekerja di bawah satu payung untuk melayani masyarakat sesuai kebutuhan medisnya.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Sumut dan Aceh BPJS Kesehatan, dr. Mariamah, M.Kes, menyampaikan progres perkembangan peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Aceh.

“Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam waktu 4 tahun terakhir mencapai 77,3 persen dari total penduduk Indonesia atau 203.284. 896 jiwa. Dibandingkan dengan negara lain, UHC (Universal Health Coverage) Indonesia jauh lebih baik,” ujar Mariamah.

Ia menuturkan, program tersebut bukan hanya pengeluaran cost tapi juga  investasi. Dalam jangka pendek dapat meningkatkan output dan tenaga kerja sektor lainnya. Dalam jangka panjang dapat menjadi modal manusia dalam meningkatkan taraf hidup lebih tingggi.

Ia mengatakan, Aceh  dari Juli 2010 sampai Oktober 2018 jumlah peserta JKN di Provinsi Aceh mencapai 5.438.608 jiwa. Dari total 5,4 juta ada 42 persen peserta penerima iuran yang didanai melalui APBN dan 39 persen didanai oleh APBA, setelah itu 12 persen dari Pegawai Negeri Sipil, 3 persen dari bukan pekerja, 3 persen dari pekerja penerima upah dari golongan swasta dan 1 persen dari peserta mandiri.

Selanjutnya, Ia menjelaskan belum seluruh penduduk Aceh memiliki NIK elektronik. “ sementara di perjanjian bersama kita bahwa untuk penduduk Aceh tidak perlu NIK elektronik cukup dengan KK pun sudah bisa mendaftar sebagai peserta JKN. Termasuk bayi yang baru lahir, tidak memiliki NIK elektronik pun  dapat menjadi peserta langsung,” ujar Mariamah.

Mariamah mengimbuhkan, untuk persyaratan keberlangsungan kelanjutan penandatanganan kontrak JKA 2019 yang terpenting adalah jumlah kepersetaan awal BPJS yang telah di SK kan oleh Plt Gubernur. Setelah itu, pihaknya baru dapat melakukan pembahasan kerjasama. Ia menambahkan, estimasi kebutuhan anggaran JKA 2019 berjumlah Rp 589.901.976.00.

Terakhir, pihaknya berharap dukungan Pemerintah Aceh dalam keberlangsungan Program JKN pada umumnya dan Program JKA khususnya. Kemudian, pembahasan PKS dan penetapan peserta awal JKA tahun 2019 agar dapat segera dilaksanakan serta penandatanganan perjanjian kerjasama JKA paling lambat dibulan Desember 2018.

Dalam pertemuan diskusi  tersebut, turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Dr. Hanif, Direktur RSUZA, Dr. Azharuddin, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, Dr. Makhruzal, serta seluruh peserta pemangku kepentingan yang terkait dengan pembahasan program tersebut. [Rill]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.