![]() |
FPI Aceh, Foto: Doc StatusAceh |
Bireuen - Front Pembela Islam (FPI) Aceh menyatakan dukungannya atas imbauan Bupati Bireuen, Saifannur, yang melarang laki-laki dan perempuan makan dan minum satu meja kecuali dengan mahramnya.
Ketua FPI Aceh Tgk Muslim At-Thahiri kepada StatusAceh.Net, Kamis, 06 September 2018 mengatakan pihaknya mendukung aturan tersebut, walau dikalangan masyarakat terjadi pro dan kontra terhadap himbauan Bupati Bireun.
"Kami FPI Aceh sangat mendukung himbauan tersebut, karena himbauan tersebut adalah bahagian dari syariat Islam yang ada dalil dalam al qur'an, al hadis dan juga ijma' para Ulama," katanya
Menurutnya, tidak ada pendapat Ulama yang membolehkan bercampur lelaki dan perempuan yang bukan mahram, dan tidak ada pendapat Ulama yang membolehkan menilik wanita yang bukan mahram kecuali bagi lelaki yang bertujuan untuk menikah dengan wanita tersebut.
Lanjutnya, tetapi yang terjadi selama ini dimana mana diwarung atau di caffe banyak wanita bercampur baur antara lelaki duduk semeja bahkan saling bercanda tawa, bahkan saling buka buka aib rumah tangga diwarung kopi, maka sangat wajar keluar himbauan dari bupati Bireun untuk mengatur hal tersebut, mudah mudahan dicontohkan oleh Bupati lainnya.
"Dan juga kami sangat menyayangkan ada oknum anggota legislatif dan juga pihak lain yang mempersoalkan himbauan ini, dengan berbagai macam kritikan dan bahkan cemoohan," imbuhnya.
Padahal bila dikaji secara syariat dan adat himbaun ini sangat bagus dan perlu didukung bersama. Oleh karena itu FPI Aceh mengajak semua pihak untuk pakai iman, pakai akal jangan pakai nafsu ...!
"Jangan suka menyalahkan orang selama yang dilakukan itu baik, dari siapapun yang baik wajib kita dukung walau bukan dari orang partai kita, walau bukan dari kelompok kita, jangankan dari manusia kalau itu baik walau dari anjing tetap itu baik. Jangan cari cari alasan untuk mnyalahkan orang. Kami ucapkan selamat kepada bapak bupati Bireun atas himbauan tersebut," tegas Tgk Muslim At-Thahiri. (SA/TM)
loading...
Post a Comment