Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe melakukan Penangkapan terhadap  tersangka Dugaan tindak pidana penipuan dengan motif minta sumbangan untuk pembelian Al-Qur'an yang peruntukan bagi muallaf, Selasa  (10/07/2018) sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka yang ditangkap yakni MS (28n) seorang ustad muallaf warga Jalan Sumante Kelurahan Seulawan Kecamatan Kisaran Timur, Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu.SH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang juga korban dengan memberikan uang sumbangan kepada tersangka melalui Mobil Banking.

" Modusnya tersangka meminta sumbangan pada jamaah dengan alasan membeli Al-Qur'an yang nantinya akan diserahkan kepada para Muallaf,ujarnya Kamis (12/07/2018) pagi.

Kuat dugaan laporan tersebut benar dan bisa dipercaya sehingga anggota langsung mengamankan tersangka yang akan ceramah di Islamic Center Kota Lhokseumawe,"sebut Kasat Reskrim

"Ketika dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan sudah berjalan selama 6 bulan ceramah sambil meminta sumbangan uang dari mesjid ke mesjid dari berbagai daerah mulai dari Medan, Langsa, Idi rayeuk hingga Lhokseumawe." sebutnya

 Tersangka menggunakan uang sumbangan jemaah untuk berlibur ke Bali bersama keluarga dan telah membayar uang liburan ke singapore via travel, selain itu juga digunakan untuk membayar uang DP mobil kredit dan membeli hand phone serta i phone dan juga untuk pemenuhan keburuhan pribadinya sehari-hari."jelasnya

AKP Budi menambahkan,  kejadian tersebut berawal, Minggu (08/07/2018) pukul 05.00 Wib waktu sholat subuh pelapor datang ke mesjid Al-Azhar Desa Pusong untuk shalat subuh dan mendengarkan ceramah tersangka, saat itu ceramah tersangka berisi tentang bahaya pemurtadan dan mengajak seluruh umat untuk menyumbangkan dana pembelian Al-Qur'an yang akan disumbangkan kepada para muallaf.

" Tersangka mengarahkan sumbangan diberikan secara langsung atau dikirimkan ke Rekeningnya, sehingga pelapor mengirimkan sumbangan ke nomor rekening tersangka untuk sumbangan pembelian Al-Qur'an sebesar 600.000 rupiah melalui Mobile Banking."jelasnya

Namun setelah mengirim uang itu pelapor merasa curiga atas adanya informasi yang menyatakan bahwa Uang itu digunakan untuk pribadi, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lhokseumawe. "imbuhnya

Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti satu unit mobil Innova warna hitam, satu Unit mobil avanza warna putih, satu unit Hp merk Samsung tipe S9, Uang Rp.9.000.000, satu unit kamera merk fuji film, 1 Bundel Blanko untuk para penyumbang, satu lembar ATM BRI dan beberapa buah buku hasil karangan tersangka.

Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut."pungkas AKP Budi Nasuha. (Rill)
loading...

Polisi Bekuk Tersangka Penipuan Bermotif Sumbangan Al-Quran, Uangnya Dibelikan Mobil Inova

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.