Lhoksukon - Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Utara di dampingi kasubbag otonomi daerah dan perangkat pemerintahan menerima tim Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) dari provinsi Aceh. Jumat 6 Juli 2018 lalu.
Ketua tim EKPPD Nurjannah, SH, M.SI kepada StatusAceh.Net, Minggu, 8 Juli 2018, mengatakan, Evaluasi/Penilaian dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja kunci untuk setiap pengukuran yang secara otomatis akan menghasilkan peringkat kinerja daerah kabupaten Aceh Utara.
Secara nasional yang dapat digunakan untuk menetapkan kebijakan pengembangan kapasitas pemerintahan daerah dalam rangka mendorong kompetisi antar daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Di samping itu sekretaris daerah kabupaten aceh utara, menyampaikan Bagian tersulit dari penyusunan LPPD telah dilalui oleh tim penyusun dan untuk kelengkapan data pendukung IKK telah tersusun rapi di bagian pemerintahan di bawah kasubbag otonomi daerah dan pemerintahan.
Selama tiga hari, Tim EKPPD Aceh akan melakukan evaluasi terhadap LPPD Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2017, dan nantinya hasil dari Evaluasi ini, akan di evaluasi kembali oleh pihak EKPPD Pusat dengan di dampingi TIM Penyusun tiap-tiap kabupaten tutup ketua tim.(Rill)
Di samping itu sekretaris daerah kabupaten aceh utara, menyampaikan Bagian tersulit dari penyusunan LPPD telah dilalui oleh tim penyusun dan untuk kelengkapan data pendukung IKK telah tersusun rapi di bagian pemerintahan di bawah kasubbag otonomi daerah dan pemerintahan.
Selama tiga hari, Tim EKPPD Aceh akan melakukan evaluasi terhadap LPPD Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2017, dan nantinya hasil dari Evaluasi ini, akan di evaluasi kembali oleh pihak EKPPD Pusat dengan di dampingi TIM Penyusun tiap-tiap kabupaten tutup ketua tim.(Rill)
loading...
Post a Comment