Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa KPK terkait kasus suap dana otonomi khusus (otsus) Aceh. Irwandi menyusul masuk ke gedung KPK setelah Fenny Steffy Burase yang lebih dulu datang juga untuk diperiksa.
Irwandi tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018) pukul 09.50 WIB. Irwandi mengaku tidak tahu jika Steffy diperiksa hari ini.
"Nggak tahu saya," ujar Irwandi.
Irwandi yang mengenakan rompi oranye kemudian masuk ke lobi dan langsung menuju ruang pemeriksaan KPK sebelah selatan yang berada di lantai 2. Saat di lobi, Irwandi tidak sempat berpapasan dengan Steffy karena lebih dulu masuk ke salah satu ruangan.
Setelah Irwandi masuk, Steffy kemudian kembali duduk menunggu di ruang tunggu KPK dan menyusul naik ke ruang penyidikan sebelah selatan di lantai 2 pukul 10.10 WIB.
Selain Steffy, KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Aceh Rizal Aswandi dan Kepala Biro ULP provinsi Aceh Nizarli. Sejumlah tersangka juga akan diperiksa yaitu Hendri Yuzal, Teuku Saiful Bahri, serta Bupati Bener Meriah Ahmadi.
KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi DOKA.
KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.
Selain Ahmadi dan Irwandi, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.| Detik.com
Irwandi tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018) pukul 09.50 WIB. Irwandi mengaku tidak tahu jika Steffy diperiksa hari ini.
"Nggak tahu saya," ujar Irwandi.
Irwandi yang mengenakan rompi oranye kemudian masuk ke lobi dan langsung menuju ruang pemeriksaan KPK sebelah selatan yang berada di lantai 2. Saat di lobi, Irwandi tidak sempat berpapasan dengan Steffy karena lebih dulu masuk ke salah satu ruangan.
Setelah Irwandi masuk, Steffy kemudian kembali duduk menunggu di ruang tunggu KPK dan menyusul naik ke ruang penyidikan sebelah selatan di lantai 2 pukul 10.10 WIB.
Selain Steffy, KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Aceh Rizal Aswandi dan Kepala Biro ULP provinsi Aceh Nizarli. Sejumlah tersangka juga akan diperiksa yaitu Hendri Yuzal, Teuku Saiful Bahri, serta Bupati Bener Meriah Ahmadi.
KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi DOKA.
KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.
Selain Ahmadi dan Irwandi, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.| Detik.com
loading...
Post a Comment