![]() |
Kepala BNNP Aceh, Faisal Abdul Naser sedang melakukan pemusnahan sabu sebanyak 23 Kg |
StatusAceh.Net - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh musnahkan sebanyak 23 kilo gram nakoba jenis sabu hasil penangkapan pada 1 April 2018 lalu di Kabupaten Aceh Utara. Pemusnahan barang bukti 23 kg sabu tersebut digelar di loby kantor BNNP Aceh, Rabu (30/5/2018).
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser mengatakan barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari hasil penangkapan penyelundupan sabu di Dusun Abeuk Bunta, Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Kata Faisal, narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari jaringan di Malaysia yang berhasil diselundupkan ke Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal-kapal nelayan. Saat ini tiga tersangka sudah ditangkap secara terpisah yakni Munzir, Zahari dan Mulyadi sudah diamankan BNNP Aceh.
"Ini asal usulnya dari Malaysia, dan tersangkanya saat ini tiga orang, waktu ditangkap barang itu ditangan mereka," kata Faisal Abdul Naser kepada wartawan usai pemusnahan.
Faisal menyampaikan, penangkapan 23 Kg sabu itu berawal dari informasi warga, pihaknya melakukan pengembangan yang akhirnya pada 1 April Tim Gabungan BNN bersama Bea Cukai berhasil meringkus Munzir di Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktya Aceh Utara.
"Setelah itu kita lakukan pengembangan dan kemudian menangkap dua tersangka lainnya yakni Zahari dan Mulyadi," tuturnya.
"Dari penangkapan tersebut ditemukan dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 23 bungkus narkotika golongan l jenis sabu dalam bungkusan Teh Cina," terang Faisal.
Faisal menyebutkan, jaringan yang ditangkap ini mempunyai kaitan dengan para tersangka lain yang sudah ditangkap dan tertembak beberapa waktu lalu.
"Jaringan belum kita petakan, tapi ini ada kaitannya," ujarnya. | AJNN.Net
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser mengatakan barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari hasil penangkapan penyelundupan sabu di Dusun Abeuk Bunta, Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Kata Faisal, narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari jaringan di Malaysia yang berhasil diselundupkan ke Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal-kapal nelayan. Saat ini tiga tersangka sudah ditangkap secara terpisah yakni Munzir, Zahari dan Mulyadi sudah diamankan BNNP Aceh.
"Ini asal usulnya dari Malaysia, dan tersangkanya saat ini tiga orang, waktu ditangkap barang itu ditangan mereka," kata Faisal Abdul Naser kepada wartawan usai pemusnahan.
Faisal menyampaikan, penangkapan 23 Kg sabu itu berawal dari informasi warga, pihaknya melakukan pengembangan yang akhirnya pada 1 April Tim Gabungan BNN bersama Bea Cukai berhasil meringkus Munzir di Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktya Aceh Utara.
"Setelah itu kita lakukan pengembangan dan kemudian menangkap dua tersangka lainnya yakni Zahari dan Mulyadi," tuturnya.
"Dari penangkapan tersebut ditemukan dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 23 bungkus narkotika golongan l jenis sabu dalam bungkusan Teh Cina," terang Faisal.
Faisal menyebutkan, jaringan yang ditangkap ini mempunyai kaitan dengan para tersangka lain yang sudah ditangkap dan tertembak beberapa waktu lalu.
"Jaringan belum kita petakan, tapi ini ada kaitannya," ujarnya. | AJNN.Net
loading...
Post a Comment