![]() |
Razia pengemis di Lhokseumawe, Senin (30/4/2018), Foto: SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI |
Lhokseumawe - Satpol PP bersama tim Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Senin (30/4/2018) sore merazia para pengemis yang beraktivitas di sejumlah lokasi umum dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Sembilan orang terjaring. Dari sembilan orang tersebut, delapan ternyata berasal dari Aceh Utara.
"Cuma satu dari Kota Lhokseumawe," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi.
Menurutnya, razia ini dilakukan dalam upaya penertiban. Saat pengemis terjaring, langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
"Di kantor, kita berikan pembinaan, dan meminta mereka tidak lagi mengemis dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Selanjutnya kita berikan ongkos untuk pulang ke rumah masing-masing-masih," demikian Irsyadi. (*)
Sumber: Serambinews.com
Sembilan orang terjaring. Dari sembilan orang tersebut, delapan ternyata berasal dari Aceh Utara.
"Cuma satu dari Kota Lhokseumawe," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi.
Menurutnya, razia ini dilakukan dalam upaya penertiban. Saat pengemis terjaring, langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
"Di kantor, kita berikan pembinaan, dan meminta mereka tidak lagi mengemis dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Selanjutnya kita berikan ongkos untuk pulang ke rumah masing-masing-masih," demikian Irsyadi. (*)
Sumber: Serambinews.com
loading...
Post a Comment