Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Kepolisian memutuskan memulangkan sejumlah mahasiswi pekerja seks komersial yang ditangkap disalah satu hotel di Aceh Besar beberapa waktu lalu. Mereka akan menjalani pembinaan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing.

“Polisi telah memanggil orang tua mahasiswi pekerja seks dan merek membuat surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan. Mereka menandatangani surat ini,” kata Kepala Polisi Resor Kota  Banda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto, saat bertemu anggota Komisi VII DPR Aceh, Kamis, 5 April 2018.

Namun polisi enggan membeberkan daftar nama pelanggan PSK. Menurut polisi, itu adalah aib. Trisno menegaskan polisi akan terus mencegah praktik prostitusi di Banda Aceh. Trisno menilai kegiatan ini sangat mencoreng syariat Islam.

Politikus PKS Gufran Zainal mengatakan dalam acara silaturrahim dengan Kapolresta Banda Aceh sekaligus menjenguk mucikari, Polresta Banda Aceh saat ini juga sudah menahan dua PSK lainnya yang juga merupakan tersangka karena menerima uang dan saat ini berada di Lapas Lhoknga.

“Kami mengapresiasi kerja Polresta yang juga mendukung penegakan syariat islam dengan menangkap Mucikari PSK di Banda Aceh,” katanya. Gufran juga mengharapkan, agar Polresta Banda Aceh mengungkapkan 3 pelaku lagi yang masih menjadi PSK.

Sebagai salah satu fungsi pengawasan di DPR Aceh, ia juga mengatakan, Komisi VII akan terus menyosialisasi manajemen hotel, penginapan, dan pemilik indekos agar menjaga aturan-aturan yang berlaku sesuai syariat islam di Aceh sehingga meminimalisir. “Kita berharap patroli dan razia gabungan dari Polresta terus dilakukan khusus di kota Banda Aceh sebagai ibukota provinsi Aceh lebih ketat lagi,” katanya.

Menurut Gufran, apa yang dilakukan oleh Polresta hari ini teguran juga bagi pengusaha-pengusaha hotel di Banda Aceh. “Jika kita sudah sosialisasi, tapi masih terulang lagi, kita cabut saja izin hotel itu”, katanya

Sementara itu, Andre (nama samaran) Mucikari yang ditangkap bersama 7 PSK yang terlibat prostitusi online beberapa waktu lalu mengatakan, praktek haram itu sudah dilakoninya dua atau tiga tahun terakhir ini. Adapun tempat yang dijadikan lokasi oleh pelanggannya adalah di hotel berbintang yang ada di kota Banda Aceh. “Paling sering pelanggan ke Hotel berbintang, karena kalau yang banyak uang mereka suka kesitu,” kata Andre kepada sejumlah wartawan.| [sumugah]
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.