Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Pada hari ini Rabu 21 Maret 2018, Rancangan Pergub Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018 telah disetujui dan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan pagu sebesar 15,1 Trilyun rupiah. 

Dengan demikian sesuai ketentuan yang berlaku Rancangan Pergub tinggal ditetapkan (ditanda tangani) oleh Gubernur untuk menjadi Pergub. Setelah Pergub ditetapkan maka APBA 2018 dapat segera dilaksanakan.

Menyikapi hal tersebut, kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk merespon secara positif pengesahan APBA tersebut. Pengesahan dan pelaksanaan APBA adalah aspirasi utama rakyat yang tidak boleh ditunda-tunda. Namun faktanya APBA sudah tertunda atau terlambat hingga dua bulan lebih. 

Untuk itu, mari membangun komitmen bersama agar APBA tidak lagi tertunda pelaksanaannya oleh polemik yang tak berujung. Sikapilah dengan bijak, bahwa ada kepentingan rakyat yang harus kita dahulukan. Hentikan sikap saling tuding dan saling menyalahkan. Kita semua harus segera "move on" agar hak-hak rakyat dapat segera ditunaikan. 

Untuk teman-teman di DPRA mari kita maksimalkan fungsi pengawasan agar APBA 2018 terlaksana dengan hasil yang memuaskan. Pengawasan yang efektif tentu akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Karenanya saya sangat mengapresiasi ketika Pimpinan DPRA membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Migas dan Dana Otsus. Tentu saja tak hanya fokus pada dana Migas dan Otsus, setiap rupiah dari 15,1 Trilyun rupiah APBA 2018 harus mendapat pengawasan DPRA. 

Semoga dengan disahkan dan ditetapkannya APBA 2018 dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pelayanan publik yang selama ini berjalan tersendat dapat segera berfungsi dan melayani dengan maksimal. Gaji pegawai kontrak dan honorer yang sudah tertunggak dapat segera dibayarkan. Begitu juga dengan berbagai proyek pembangunan agar dapat segera ditender dan ditunjuk pelaksananya.  Dalam pelaksanaannya harus benar-benar sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Oleh karenanya, mari kita kawal bersama.

Kedepan, agar berbagai harapan publik tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka semua pihak harus bekerjasama dan saling bergandengan tangan. Gubernur dan DPRA harus kembali membangun relasi dan komunikasi yang harmonis. Dengan begitu kita berharap agar APBA 2019 nantinya dapat kembali disahkan melalui Qanun. Bukan melalui Pergub seperti sekarang ini.(Rillis)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.