-->

Iklan

Kasus Korupsi Ternak Rp14 M, Dua Pejabat DKPP Lhokseumawe Jadi Tersangka

Friday, 15 December 2017, 21:53:00 WIB Last Updated 2017-12-15T15:07:18Z
'/>
Ilustrasi
LHOKSEUMAWE- Terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan ternak di Dinas Kelautan, Perikanan,dan Pertanian (DKPP) senilai Rp14 miliar tahun 2014, akhirnya  pihak Polres Lhokseumawe menetapkan dua oknum pejabat sebagai tersangka. 

Setelah melalui serangkaian penyidikan yang panjang dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan ternak senilai Rp14, 5 Miliar tahun 2014, akhirnya dua oknum pejabat Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian ditetapkan statusnya menjadi tersangka. 

Masing-masing  DH (47) dan IM (43) oknum PNS (PPTK) di DKPP Kota Lhokseumawe.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu kemarin via press realesenya.

Kasat mengatakan kedua tersangka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka telah melalui serangkaian penyidikan yang sudah ditempuhi.

Antara lain, telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan dokumen, permintaan keterangan ahli, audit kerugian negara (BPKP perwakilan ACEH) dan sudah menggelar perkara. 

"Maka dengan ini penyidik menyimpulkan dan menetapkan dua orang saksi menjadi berstatus tersangka, " terangnya. 

Pasca perubahan status itu, sambungnya, maka pihak polisi telah melayangkan surat panggilan sejak Jumat (15/12) kemarin, terhadap kedua tersangka.

Karena kedua tersangka harus memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin (18 / 12) mendatang diruang Unit IV Tipikor Lhokseumawe. 

Sementara itu, Sekda Kota Lhokseumawe Bukhari AKS yang dihubungi via telepon selulernya mengaku kaget mendapat informasi tersebut. 

Saking kagetnya sekda berulang kali memastikan dengan bertanya apa benar dalam kasus itu sudah ditetapkan tersangkanya. 

"Apa  sudah ditetap tersangkanya dalam kasus tersebut. Apa benar. Sy sedang di Banda Aceh," ujarnya seraya memutuskan hubungan komunikasi. (Zai)
Komentar

Tampilkan

  • Kasus Korupsi Ternak Rp14 M, Dua Pejabat DKPP Lhokseumawe Jadi Tersangka
  • 0

Terkini

Iklan

Close x />