![]() |
Tersangka Misrul Hadi |
LHOKSEUMAWE- Demi mendapatkan kuningan yang mudah laku dengan harga yang lumayan, seorang pemuda Misrul Hadi alias Ayi beraksi bagai kesatria yang bersenjatakan sebilah samurai dan linggis.
Pria asal Desa Padang Sakti Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe ini melakukan aksi nekad mencuri kuningan milik pemerintah pada pukul 02.00 WIB, Selasa (12/12) dini hari.
Cara yang digunakannya sangat praktis, Ayi langsung membongkar paksa box kabel listrik ditiang PLN dan merusakinya dengan samurai dan linggis.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Kamis (14/12) kepada Statusaceh.net, terkait aksi kejahatan sang samurai.
Kasat mengatakan akibat tindakan Ayi menebas kabel dengan samurai telah menyebabkan tiang lampu PLN sepanjang jalur simpang IV Desa Rancung padam seketika.
Tidak hanya itu, dampak buruk lain yang ditimbulkan oleh sang samurai adalah pihak PLN justru mengalami kerugian senilai Rp100. juta.
" Masyarakat yang melintas kaget melihat box kabel listrik di tiang listrik MS 34 tepat yang ada di depan SD Negeri 1 terbuka. Paralon penutup kabel berserakan di tiang listrik, kemudian masyarakat melaporkan kejadian itu pada PLN, " tuturnya.
Atas kejadian tersebut, akhirnya pada Kamis (14/12) sekira pukul 16.30 wib, anggota Unit V Resmob Polres Lhokseumawe dan Unit Reskrim Polsek Muara Satu melakukan penyelidikan dan menindak lanjutinya.
Dalam waktu yang singkat, polisi mampu menguak kasus tersebut hingga berhasil menangkap pelakunya Misrul Hadi alias Ayi, 28 tahun di Desa Batuphat Timur.
Ayi terjerat tindak pidana pencurian dgn pemberatan (curat), sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 KUHPidana.
Kasat menyebutkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 3 buah gulungan kabel PLN berbahan kuningan, 4 buah gulungan lempeng pelindung kabel berbahan kuningan, satu unit linggis dan sebilah samurai dengan sarung dan gagang berwarna merah.(Zai)
loading...
Post a Comment