senjata bnn tertahan di bengkulu. |
StatusAceh.Net - Personel TNI dari Kasrem 041/Gamas bersama Danlanal Bengkulu mengamankan kargo berisi senjata di Bandara Fatmawati, Bengkulu. Pengiriman senjata itu melalui maskapai Garuda pada Rabu (4/10) pagi.
Pengiriman senjata itu terungkap setelah 10 koli paket terdeteksi mesin pemeriksa alias X-ray di terminal kargo Bandara Fatmawati. Senjata api itu jenis laras panjang buatan Rusia jenis Saiga-12CEXP-01, kaliber 18,3 MM.
Petugas juga menemukan 21 pistol softgun jenis CZ P-07, kaliber 22 mm. Dan 42 buah sarung pistol 21 buah rompi anti peluru.
Paket itu dikabarkan dikirim oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat. Barang tersebut kini diamankan aparat Korem 041 Garuda Emas (Gamas) Bengkulu.
Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko membenarkan senjata yang ditahan personel TNI itu milik BNN. Menurut dia, terjadi kesalahpahaman terkait pengiriman senjata itu.
"Jadi senjata itu benar organik BNN. Senjata itu memang dikirimkan dari BNN pusat untuk digunakan di BNNP Bengkulu," kata Sulistiandriatmoko saat dihubungi merdeka.com, Rabu (4/10) malam.
Dia mengatakan, senjata itu semestinya dibawa anggota BNN pusat lewat Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten. Namun karena tak bisa dibagasi sehingga pengiriman senjata dilakukan lewat kargo.
"Semestinya senjata itu dibawa dan diantarkan anggota BNN pusat, tetapi karena tadi di Bandara Soekarno Hatta itu, tidak bisa dibagasikan maka atas saran pihak Garuda dikirim kargo," bebernya.
Dia melanjutkan, ketika dikargokan pesawat yang membawa kargo tidak bersamaan dengan anggota BNN pusat yang ditugaskan untuk mengantarkan senjata. Akibatnya, ketika pesawat tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu, diperiksa pihak kargo.
"Pihak kargo merasa itu kan item khusus karena juga tak diinformasikan dari kargo Bandara Soekarno Hatta bahwa item itu milik resmi BNN maka kargo Garuda di Bengkulu melaporkan ke Korem kemudian datang Korem melakukan pemriksaan itu," kata Sulistiandriatmoko.
Menurut dia, tak berselang lama petugas BNN pusat yang ditugaskan mengantar senjata tersebut tiba di lokasi. Namun karena tak ada pemberitahuan dari pihak kargo Bandara Soekarno Hatta, pengambilan senjata tersebut tak bisa dilakukan dan hingga kini masih ditahan pihak Korem.
"Tadi penjelasannya tidak tuntas ya masih perdebatan antara petugas dan Korem. Makanya besok akan dicocokkan antara dokumen resmi otentik dicocokkan dengan fisiknya itu. Kalau cocok sesuai tidak ada masalah tinggal Korem menyerahkan ke BNNP Bengkulu," tukasnya.
Dia melanjutkan, pengiriman senjata itu tak terkait dengan pembelian senjata api yang saat ini tengah ramai diberitakan. Menurut dia, senjata itu merupakan perencanaan tahun 2015 dan pengadaannya tahun 2016.
"Ya itu bagian dia perencaan Pak Budi Waseso untuk kemampuan pendukung pelaksaan penegakan dihukum di wilayah," pungkasnya. | Merdeka.com
Pengiriman senjata itu terungkap setelah 10 koli paket terdeteksi mesin pemeriksa alias X-ray di terminal kargo Bandara Fatmawati. Senjata api itu jenis laras panjang buatan Rusia jenis Saiga-12CEXP-01, kaliber 18,3 MM.
Petugas juga menemukan 21 pistol softgun jenis CZ P-07, kaliber 22 mm. Dan 42 buah sarung pistol 21 buah rompi anti peluru.
Paket itu dikabarkan dikirim oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat. Barang tersebut kini diamankan aparat Korem 041 Garuda Emas (Gamas) Bengkulu.
Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko membenarkan senjata yang ditahan personel TNI itu milik BNN. Menurut dia, terjadi kesalahpahaman terkait pengiriman senjata itu.
"Jadi senjata itu benar organik BNN. Senjata itu memang dikirimkan dari BNN pusat untuk digunakan di BNNP Bengkulu," kata Sulistiandriatmoko saat dihubungi merdeka.com, Rabu (4/10) malam.
Dia mengatakan, senjata itu semestinya dibawa anggota BNN pusat lewat Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten. Namun karena tak bisa dibagasi sehingga pengiriman senjata dilakukan lewat kargo.
"Semestinya senjata itu dibawa dan diantarkan anggota BNN pusat, tetapi karena tadi di Bandara Soekarno Hatta itu, tidak bisa dibagasikan maka atas saran pihak Garuda dikirim kargo," bebernya.
Dia melanjutkan, ketika dikargokan pesawat yang membawa kargo tidak bersamaan dengan anggota BNN pusat yang ditugaskan untuk mengantarkan senjata. Akibatnya, ketika pesawat tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu, diperiksa pihak kargo.
"Pihak kargo merasa itu kan item khusus karena juga tak diinformasikan dari kargo Bandara Soekarno Hatta bahwa item itu milik resmi BNN maka kargo Garuda di Bengkulu melaporkan ke Korem kemudian datang Korem melakukan pemriksaan itu," kata Sulistiandriatmoko.
Menurut dia, tak berselang lama petugas BNN pusat yang ditugaskan mengantar senjata tersebut tiba di lokasi. Namun karena tak ada pemberitahuan dari pihak kargo Bandara Soekarno Hatta, pengambilan senjata tersebut tak bisa dilakukan dan hingga kini masih ditahan pihak Korem.
"Tadi penjelasannya tidak tuntas ya masih perdebatan antara petugas dan Korem. Makanya besok akan dicocokkan antara dokumen resmi otentik dicocokkan dengan fisiknya itu. Kalau cocok sesuai tidak ada masalah tinggal Korem menyerahkan ke BNNP Bengkulu," tukasnya.
Dia melanjutkan, pengiriman senjata itu tak terkait dengan pembelian senjata api yang saat ini tengah ramai diberitakan. Menurut dia, senjata itu merupakan perencanaan tahun 2015 dan pengadaannya tahun 2016.
"Ya itu bagian dia perencaan Pak Budi Waseso untuk kemampuan pendukung pelaksaan penegakan dihukum di wilayah," pungkasnya. | Merdeka.com
loading...
Post a Comment