Aceh Timur - Kapolsek Darul Ikhsan Iptu Burhanuddin, Jumat (4/8/2017) pagi memasangkan bendera Merah Putih, di depan rumah Siti Maryam atau Nek Poyam (70) di Gampong Pulo Blang, Kecamatan Darul Ikhsan, Aceh Timur.
“Nek Maryam tidak memiliki bendera Merah Putih, makanya saat dengar intruksi perangkat gampong untuk memasang bendera ia langsung naikkan Bulan Bintang, tapi hari ini (Jumat-red) sudah kita usahakan beli bendera Merah Putih, dan langsung kita pasangkan di depan rumahnya,” ungkap Kapolsek Darul Ikhsan, Iptu Burhanuddin, Jumat (4/8/2017).
Menurut ketarangan Nek Maryam, ungkap Kapolsek, bendera Bulan Bintang itu ia dapatkan karena ada yang membagikannya beberapa tahun lalu.“Nek Maryam tidak memiliki bendera Merah Putih, makanya saat dengar intruksi perangkat gampong untuk memasang bendera ia langsung naikkan Bulan Bintang, tapi hari ini (Jumat-red) sudah kita usahakan beli bendera Merah Putih, dan langsung kita pasangkan di depan rumahnya,” ungkap Kapolsek Darul Ikhsan, Iptu Burhanuddin, Jumat (4/8/2017).
“Tapi waktu kita tanya siapa yang membagikan dia juga tidak ingat karena sudah lama,” ungkap Iptu Burhan.
Terhadap Nek Maryam, kata Kapolsek, tidak diambil tindakan karena selain usia Nek Maryam sudah 70 tahun, informasi yang dia terima juga kurang jelas. Selain itu, ia juga tidak memiliki bendera Merah Putih, dan hanya menyimpan bendera Bulan Bintang.
“Dia cuma kita interogasi saja, dan kita kasih arahan bahwa bendera yang sah adalah Merah Putih,” ungkap Iptu Burhanuddin.
Bendera Bintang Bulan, yang sempat dikibarkan oleh Siti Maryam alias Nek Poyam (70) di depan rumahnya di Gampong Dama Pulo, Kecamatan Darul Ikhsan, Aceh Timur, saat diturunkan Rabu (2/8/2017). |
Sebelumnya, Anggota Polsek dan
Koramil dari Kecamatan Darul Ikhsan, Aceh Timur, Rabu (2/8/2017) sore
sekitar pukul 16.00 WIB, kemarin mengamankan selembar bendera Bintang
Bulan, yang sempat dikibarkan oleh Siti Maryam alias Nek Poyam (70) di
depan rumahnya di Gampong Dama Pulo, Kecamatan setempat.
Menurut informasi yang diperoleh Serambinews.com, Nek Maryam menaikkan bendera Bintang Bulan tersebut sejak ia mendengar himbauan dari perangkat gampong setempat untuk memasang bendera Merah Putih dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-72 tahun 2017.
“Memang kami telah mengimbau warga agar memasang bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing mulai 1-31 Agustus 2017. Tapi Nek Maryam malah naikkan bendera Bintang Bulan. Setelah dilarang warga, tak lama kemudian Nek Maryam menurunkannya, dan kini bendera tersebut telah diamankan di Mapolsek Darul Ikhsan,” ungkap Saiful Nizar (50) Sekdes Gampong Pulo Blang kepada Serambinews.com, Kamis (3/8/2017). Baca: Diimbau Naikkan Merah Putih, Nek Maryam Malah Kibarkan Bintang Bulan| Serambinews | SA
Menurut informasi yang diperoleh Serambinews.com, Nek Maryam menaikkan bendera Bintang Bulan tersebut sejak ia mendengar himbauan dari perangkat gampong setempat untuk memasang bendera Merah Putih dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-72 tahun 2017.
“Memang kami telah mengimbau warga agar memasang bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing mulai 1-31 Agustus 2017. Tapi Nek Maryam malah naikkan bendera Bintang Bulan. Setelah dilarang warga, tak lama kemudian Nek Maryam menurunkannya, dan kini bendera tersebut telah diamankan di Mapolsek Darul Ikhsan,” ungkap Saiful Nizar (50) Sekdes Gampong Pulo Blang kepada Serambinews.com, Kamis (3/8/2017). Baca: Diimbau Naikkan Merah Putih, Nek Maryam Malah Kibarkan Bintang Bulan| Serambinews | SA
loading...
Post a Comment