Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh -- Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menyebutkan antisipasi panas bumi yang tinggi dengan cara instan telah membuat kondisi bumi semakin memburuk. Bentuk antisipasi dengan cara mengeksplorasi energi fosil tersebut tanpa disadari telah menyebabkan meningkatnya gas rumah kaca.

Di antara antisipasi instan tersebut adalah penggunaan pendingin AC sebagai respon dari semakin panasnya cuaca bumi. Padahal energi mengaktifkan AC bersumber dari eksplorasi energi fosil.

“Untuk mengatasi kondisi ini, dunia harus bergerak bersama-sama menjaga ekosistem bumi agar tetap stabil,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten 1 Setda Aceh, dalam pembukaan Sosialisasi Nationally Determined Contribution (NDC), di Ruang Potensi Daerah, Selasa 22 Agustus 2017.

Bentuk antisipasi dalam melestarikan ekosistem bumi, kata gubernur, bukan dengan melarang masyarakat menggunakan cara-cara instan, melainkan dilakukan dengan melindungi kawasan hutan. Sebab, tutupan hutan merupakan sarana paling efektif menyerap gas emisi yang menjadi penyebab tingginya suhu bumi.

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki luasan kawasan tutupan hutan. Karena itu dunia internasional berharap Indonesia turut berperan aktif menjaga tutupan hutannya agar dapat menjadi benteng untuk melawan perubahan iklim yang mulai ekstrim.

Presiden Jokowi dalam pidatonya di Paris pada Desember 2015, telah menyampaikan komitmennya untuk mengurangi emisi sebesar 29 persen dari skenario perubahan iklim yang mungkin terjadi hingga 2030. Kontribusi itu bahkan bisa ditingkatkan hingga 41 persen jika ada bantuan dari internasional.

Salah satu tumpuan Indonesia, ujar Irwandi adalah Aceh. Hal itu karena Aceh memiliki  tutupan hutan  cukup luas.  Keseriusan Aceh menjaga lingkungan membuat Pemerintah Aceh memasukkan program tersebut sebagai salah satu program prioritas pemerintah Aceh.

“Ada  tiga program yang menyentuh masalah ini, yaitu: Aceh Green,  Aceh Energi dan Aceh Seumeugot,” ujar Irwandi. Melalui program itu, Aceh diharapkan mendukung  pengurangan emisi sebesar minimal 7 persen dari 29 persen sesuai dengan komitmen Presiden.

Sebagai langkah awal, kata Irwandi, Aceh telah memiliki dua dokumen berkaitan dengan mitigasi perubahan iklim itu yaitu Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Strategi Rencana Aksi Provinsi dalam Mengurangi Emisi akibat Deforestasi dan Degradasi dan Upaya Konservasi.

Komitmen Pemerintah Aceh ikut dipertegas oleh Kepala Dinas Kehutanan Aceh, Saminunnddin B. Tau. Gubernur Irwandi bahkan telah melakukan moratorium hutan pada periode kepimimpinannya yang lalu. Usia moratorium itu kini telah berjalan 10 tahun. Dua tahun lalu, pemerintah kemudian juga melakukan moratorium tambang.

"Langkah strategis ini menjadi Bukti kita komit untuk mengurangi emisi," ujar Saminunnddin.

Saminunnddin menegaskan bahwa gubernur sangat komit dengan kebijakan yang dia keluarkan. Dia bahkan merekrut 2000 tenaga kontrak untuk menjaga hutan. "Saya yakin apa yang dilakukan bapak gubernur tidak berani dilakukan daerah lain," katanya.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nurmasripatin, menyebutkan bahwa berpuluh tahun lalu muncul argumen jika pembangunan akan terganggu saat kita mencoba mengurangi emisi rumah kaca. Padahal sangat mungkin melakukan membangun beriringan menjaga lingkungan.

"Banyak studi dan analisis yang menyebutkan bahwa biaya yang harus kita keluarkan sebagai dampak tidak melakukan apa-apa jauh lebih besar daripada mencegahnya," kata Nurmasripatin.

Hal itu, kata Nurmasripatin dibuktikan dengan berbagai bencana yang terjadi di Indonesia. Sejak 1980 hingga 2016, ada tren peningkatan bencana alam terjadi di Indonesia dan 90 persen di antaranya terkait perubahan iklim dan aktivitas manusia. "Biaya melakukan pemulihan dari bencana sangat besar dibanding biaya kita menjaga alam ini," katanya.

NDC lahir dari kesepakatan negara-negara yang mengikuti pertemuan COP 21 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Paris tahun 2015 lalu. Kesepakatan tersebut mengadopsi Persetujuan Paris (Paris Agreement) yang menyepakati penurunan emisi gas rumah kaca.

Negara yang mengikuti pertemuan COP tersebut berkomitmen mencegah kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 2oC dan menuju 1.5C pada tahun 2100 dibandingkan dengan era pra-industri.
Komitmen itu juga disuarakan Indonesia yang secara nasional menuju arah pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim yang merupakan salah satu penjabaran Nawa Cita. Hal tersebut merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, seperti yang tertuang dalam dokumen First NDC.

Dokumen tersebut menuangkan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sebagai satu prioritas yang terintegrasi dan lintas-sektoral dalam agenda Pembangunan Nasional.

Di dalam NDC, Indonesia berpandangan bahwa pencapaian ketahanan iklim kepulauan merupakan sebuah hasil dari pelaksanaan program adaptasi-mitigasi perubahan iklim dan strategi penurunan risiko bencana yang komprehensif.

Di samping itu, Indonesia juga telah menentukan tujuan ambisius mengenai konsumsi dan produksi keberlanjutan terkait pangan, air dan energi yang bisa dicapai melalui pemberdayaan dan peningkatan kapasitas, memperbaiki layanan dasar kesehatan dan pendidikan, inovasi teknologi, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik. Komitmen adaptasi Indonesia meliputi peningkatan ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem dan lansekap.

Mengingat komitmen mengikat yang tertuang dalam NDC merupakan hal baru bagi negara berkembang termasuk Indonesia, maka untuk mengimplementasikannya diperlukan strategi yang sesuai dengan tingkat kesiapan masing-masing negara.

Indonesia memiliki sembilan program strategi implementasi NDC, yaitu pengembangan ownership dan komitmen; Pengembangan kapasitas; Enabling environment; Penyusunan kerangka kerja dan jaringan komunikasi; Kebijakan satu data GRK; Penyusunan kebijakan, rencana dan program intervensi; Penyusunan guidance implementasi NDC; Implementasi NDC dan Pemantauan dan review NDC. (Humas-Aceh)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.