Aceh Utara - Dalam hitungan jam, keberadaan FT (27) pemuda yang dilaporkan ibundanya karena dugaan telah diculik tiga pria di rumahnya ternyata dibawa ke Mapolsek Madat, Aceh Timur atas dugaan terlibat kasus pencurian.
"Kami sudah temukan yang bersangkutan. Ternyata dia (FT) bukan diculik, tapi dibawa oleh keluarga tersangka lain untuk diserahkan ke Polsek Madat karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Baktiya Iptu Suparyo kepada AJNN, Kamis, (27/7) malam.
Dari informasi kepolisian Madat, kata Kapolsek, FT diduga terlibat dalam kasus pencurian berupa uang tunai beberapa waktu lalu di kawasan Gampong Bintah, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
"Dari pengakuan tersangka, FT juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Makanya dijemput oleh keluarga pelaku lainnya," tambah Kapolsek.
Belum diketahui secara rinci kasus yang melilit FT. Namun dari surat perintah penangkapan yang dirilis Mapolsek Madat, diketahui FT diduga telah mencuri sejumlah uang tunai milik korban Amriadi pada bulan Mei dan Juni 2017.
"Soal kasus itu masuk dalam wilkum Mapolsek Madat. Tapi yang pasti saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan," kata Suparyo.(AJNN)
"Kami sudah temukan yang bersangkutan. Ternyata dia (FT) bukan diculik, tapi dibawa oleh keluarga tersangka lain untuk diserahkan ke Polsek Madat karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Baktiya Iptu Suparyo kepada AJNN, Kamis, (27/7) malam.
Dari informasi kepolisian Madat, kata Kapolsek, FT diduga terlibat dalam kasus pencurian berupa uang tunai beberapa waktu lalu di kawasan Gampong Bintah, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
"Dari pengakuan tersangka, FT juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Makanya dijemput oleh keluarga pelaku lainnya," tambah Kapolsek.
Belum diketahui secara rinci kasus yang melilit FT. Namun dari surat perintah penangkapan yang dirilis Mapolsek Madat, diketahui FT diduga telah mencuri sejumlah uang tunai milik korban Amriadi pada bulan Mei dan Juni 2017.
"Soal kasus itu masuk dalam wilkum Mapolsek Madat. Tapi yang pasti saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan," kata Suparyo.(AJNN)
loading...
Post a Comment