Dok. Masjid di Pidie Jaya rusak akibat gempa. |
Pidie - Pemerintah menganggarkan Rp3,45 triliun untuk merekonstruksi tiga kabupaten di Aceh yang terdampak gempa bumi 7 Desember 2016 lalu.
Menteri Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, usai rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, di Jakarta, Kamis (20/07/2017), mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut untuk Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Bireuen dengan target penyelesaian pada akhir 2018.
"Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana meliputi permukiman, infrastruktur, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan," kata Puan.
Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp3,45 triliun terdiri dari penanganan empat sektor, yakni permukiman Rp338 miliar, infrastruktur Rp1,2 triliun, sosial Rp646 miliar, pembangunan ekonomi Rp938 miliar, dan lintas sektor Rp308 miliar.
"Rapat koordinasi ini memfokuskan pembahasan rencana tindak lanjut Inpres No. 5 Tahun 2017 tentang Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Aceh tahun 2016 yang baru terbit pada tanggal 10 Juli 20l7 agar berjalan sesuai harapan," kata Puan.
Inpres No. 5 Tahun 2017 menugaskan empat kementerian koordinator, 14 kementerian teknis, tujuh lembaga pemerintah nonkementerian, dan empat kepala daerah untuk terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut.
Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, pemerintah daerah sudah melakukan persiapan untuk membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut.
Muzakir menyebutkan pembangunan fisik bisa mulai dilakukan pada Agustus mendatang dan diperkirakan akan selesai tepat waktu pada akhir 2018.
Bencana gempa bumi yang menimpa Aceh pada 7 Desember 2016 lalu mengakibatkan 103 korban jiwa, 134 luka berat, 532 luka ringan, dan 85.133 jiwa mengungsi. (Rimanews)
Menteri Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, usai rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, di Jakarta, Kamis (20/07/2017), mengatakan, rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut untuk Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Bireuen dengan target penyelesaian pada akhir 2018.
"Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana meliputi permukiman, infrastruktur, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan," kata Puan.
Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp3,45 triliun terdiri dari penanganan empat sektor, yakni permukiman Rp338 miliar, infrastruktur Rp1,2 triliun, sosial Rp646 miliar, pembangunan ekonomi Rp938 miliar, dan lintas sektor Rp308 miliar.
"Rapat koordinasi ini memfokuskan pembahasan rencana tindak lanjut Inpres No. 5 Tahun 2017 tentang Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Aceh tahun 2016 yang baru terbit pada tanggal 10 Juli 20l7 agar berjalan sesuai harapan," kata Puan.
Inpres No. 5 Tahun 2017 menugaskan empat kementerian koordinator, 14 kementerian teknis, tujuh lembaga pemerintah nonkementerian, dan empat kepala daerah untuk terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut.
Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, pemerintah daerah sudah melakukan persiapan untuk membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut.
Muzakir menyebutkan pembangunan fisik bisa mulai dilakukan pada Agustus mendatang dan diperkirakan akan selesai tepat waktu pada akhir 2018.
Bencana gempa bumi yang menimpa Aceh pada 7 Desember 2016 lalu mengakibatkan 103 korban jiwa, 134 luka berat, 532 luka ringan, dan 85.133 jiwa mengungsi. (Rimanews)
loading...
Post a Comment