Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ketua IWO Sumut Mei Leandha
MEDAN - Dokter, guru dan wartawan dikenal sebagai bagian profesi di negeri ini. Namun menyangkut beban dan tanggungjawab, wartawan jelas memiliki peranan besar mengingat pers adalah bagian dari 4 pilar demokrasi.

Sayangnya, untuk urusan berekspresi dengan keahliannya, nasib wartawan sepertinya lebih buruk dibandingkan dengan kedua profesi lainnya.

Misalnya dalam urusan mendongkrak penghasilan. Di Indonesia, terhitung hanya sebahagian kecil saja perusahaan pers yang mampu membayar upah wartawannya dengan upah layak, sedangkan sebahagian besar umumnya membayar wartawannya di bawah rata-rata bahkan ada yang sama sekali perusahaan yang tidak membayarkan gaji wartawan. 

Alhasil, istilah wartawan gadungan yang identik dengan mencari penghasilan dengan cara 'merampok' atau peras sana sini pun terus menjamur.

Pertanyaannya, dengan demikian, kenapa khusus untuk wartawan yang memiliki kredibiltas dan kompetensi tapi gaji untuk memperbaiki nasibnya tak mumpuni, tetap saja dikekang dalam berkreasi?

Nasib dokter dan guru tentu lebih beruntung. Dengan profesinya, dokter bisa bekerja di sejumlah rumahsakit dan guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) juga bisa 'nyambi' di beberapa sekolah swasta, tapi wartawan justru tidak.

Sejumlah media yang mengikat wartawannya dengan kontrak saja, umumnya mencantumkan pelarangan bagi pekerja di medianya untuk bekerja di media lain.

Menyikapi masalah ini, Ketua Piminan Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mei Leandha turut bereaksi.

Secara tegas dikatakannya, ada kesalahan fatal di dalam manajemen perusahaan pers di saat dunia jurnalistik menganut kebebasan berkreasi dan berekspresi.

"Jelas sebuah ketidakadilan. Apalagi pengekangan profesi wartawan ini sudah berlangsung sejak lama dan para praktisi pers, para wartawan senior juga belum pernah mempermasalahkannya," tegas wanita yang biasa disapa Mei ini kepada wartawan, Senin (31/7/2017).

Karena itu, lanjutnya, IWO Sumut yang sejak awal sudah mempelajari masalah ini, akan berjuang melawan demi perubahan aturan yang dianggap juga sebagai bentuk penggebiran pers.

"Untuk urusan penerapan ilmu, kami yakin ketika orang yang pantas disebut wartawan tengah bekerja di perusahaan yang kredibel, kemampuan si wartawan tidak perlu diragukan lagi. Sama halnya dengan dokter dan guru. Karena itu kami tegaskan perusahaan pers harus memahami ini. Jangan dunia jurnalistik itu kelihatan bebas diluar, tapi kenyataannya terkungkung di dalam" ujarnya.

"Kami akan membawa masalah ini ke dalam Musyarah Bersama (Mubes) IWO pada 8-9 September nanti di Jakarta, agar masalah ini bisa menjadi perhatian seluruh pekerja media dan pengusaha media akan mereka juga bisa paham," pungkas wartawan kompas.com ini.(Red)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.