Ilustrasi |
Rokan Hulu – Aparat Penegak hukum diminta menyelidiki adanya dugaan oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan olah raga (Disdikpora) Rohul, yang merangkap sebagai pengelola dari berbagai kegiatan termasuk pekerjaan swakelola dari pemerintah pusat yang seharusnya langsung dikelola oleh sekolah masing-masing penerima anggaran.
Dari hasil konfirmasi media ini kepada salah satu sumber yang dapat dipercaya baru baru ini mengatakan ” Jika saja dugaan ini benar seperti adanya pemberitaan di beberapa media sosial, dan memang ada temuan-temuan serta adanya indikasi penyelewengan yang tidak sesuai dengan prosedur, dipersilahkan kepada penegak hukum untuk menindak lanjutinya”.
Seorang tokoh masyarakat di Tandun yang Juga Mantan Anggota TNI mengemukakan bahwa Kepemerintahan melarang keras pejabatnya bermain proyek, apalagi proyek pekerjaan swakelola.
” Ini sekolah yang menerima harus mengerjakannya, bukan penjabat PPTK malah bekerja sama dengan oknum TNI yang Berinisial (S), selama ini tidak pernah terjadi PPTK merangkap sebagai pengelolanya.” Tutur WH Tokoh masyarakat Tandun .
Terkait adanya dugaan Kabid yang memegang begitu banyak proyek di Disdikpora Kabupaten Rohul, membuat Kabid-Kabid di dinas yang sama menjadi resah, bahkan ada informasi yang mengatakan sudah banyak kegiatan yang telah dibiayai oleh oknum yang dimaksudkan.
Selain itu, oknum PPTK juga tidak segan-segan mendatangi sekolah penerima swakelola dan meminta menjadi pelaksananya.
Kadisdikpora Rohul Ibnu Ulya ketika ditemui sejumlah wartawan mengaku hanya menerima dan menanda tangani Profil nya saja dan berkilah "tidak tau menau jika yang melaksanakan proyek Tersebut adalah oknum TNI yang Komom merupakan seorang Danramil Di ujung Batu" ( Alfian)
Dari hasil konfirmasi media ini kepada salah satu sumber yang dapat dipercaya baru baru ini mengatakan ” Jika saja dugaan ini benar seperti adanya pemberitaan di beberapa media sosial, dan memang ada temuan-temuan serta adanya indikasi penyelewengan yang tidak sesuai dengan prosedur, dipersilahkan kepada penegak hukum untuk menindak lanjutinya”.
Seorang tokoh masyarakat di Tandun yang Juga Mantan Anggota TNI mengemukakan bahwa Kepemerintahan melarang keras pejabatnya bermain proyek, apalagi proyek pekerjaan swakelola.
” Ini sekolah yang menerima harus mengerjakannya, bukan penjabat PPTK malah bekerja sama dengan oknum TNI yang Berinisial (S), selama ini tidak pernah terjadi PPTK merangkap sebagai pengelolanya.” Tutur WH Tokoh masyarakat Tandun .
Terkait adanya dugaan Kabid yang memegang begitu banyak proyek di Disdikpora Kabupaten Rohul, membuat Kabid-Kabid di dinas yang sama menjadi resah, bahkan ada informasi yang mengatakan sudah banyak kegiatan yang telah dibiayai oleh oknum yang dimaksudkan.
Selain itu, oknum PPTK juga tidak segan-segan mendatangi sekolah penerima swakelola dan meminta menjadi pelaksananya.
Kadisdikpora Rohul Ibnu Ulya ketika ditemui sejumlah wartawan mengaku hanya menerima dan menanda tangani Profil nya saja dan berkilah "tidak tau menau jika yang melaksanakan proyek Tersebut adalah oknum TNI yang Komom merupakan seorang Danramil Di ujung Batu" ( Alfian)
loading...
Post a Comment