Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Parsel.
Banda Aceh - Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menemukan parsel yang berisikan produk yang sudah cacat saat sidak menjelang perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah, Senin (19/6). Produk yang tak laik diperjualbelikan itu berupa beberapa produk minuman dan makanan kemasan kaleng yang sudah peot.

Produk ini langsung disita oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh. Dia menegaskan, secara umum kemasan parsel di Banda Aceh relatif sudah baik. Meskipun, ada kerusakan produk seperti kaleng yang peot dan telah disita oleh BPPOM Aceh.

"Meskipun tahun ini jauh berkurang yang kita temukan dari tahun lalu," ujar Illiza di Banda Aceh.

Secara umum, kata Illiza, produk-produk yang dimasukkan dalam parsel merupakan produk baru, termasuk kemasannya juga rapi. Akan tetapi, berbeda dengan tahun lalu banyak ditemukan produk yang tidak laik konsumi, seperti sudah mendekati kadalurasa maupun kemasannya rusak.

“Tahun ini jauh berkurang, tidak kita temukan produk kadaluarsa. Tahun lalu banyak kita temukan produk sudah mendekati kadaluarsa. Kita harapkan mereka tidak memasukkan barang-barang yang sudah kadaluarsa," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Aceh, Samsuliani menyebutkan tahun ini penemuan produk kadaluarsa menurun. Produk peot yang ditemukan oleh Walikota, sudah disita agar tidak kembali dijual.

"Cendrung menurun terhadap kadaluarsa dan tidak terdaftarnya produk dimasukkan dalam parsel," jelasnya.

Kendati demikian, Illiza menjelaskan di kabupaten/kota lainnya di Aceh. Karena pihaknya selama melakukan monitoring banyak menemukan produk-produk yang sudah kadaluarsa. Sehingga bila tidak diawasi dengan baik, tidak tertutup kemungkinan akan dimasukkan dalam parsel.

"Sedang di daerah ditemukan makanan kadaluarsa masih banyak dan ini harus menjadi perhatian kita semua," tukasnya.

Untuk mengantisipasinya, BBPOM Aceh sudah perintahkan BPOM kabupaten/kota untuk memperketat dan terus melakukan monitoring terhadap produk-produk yang sudah kedaluarsa, agar tidak diperjualbelikan lagi oleh pedagang.

“Kami berkoordinasi sama POM kabupaten/kota smeoga ini tidak terjadi, harus menjual barang sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Bila nanti kedapatan ada pedagang yang menjual barang kadaluarsa, sebutnya. Langkah pertama yang dilakukan BBPOM adalah mengamankan barang tersebut.

Katanya, bila terus berulang kali setelah diberikan peringatan, masih tetap menjual produk tak laik konsumsi itu. Makanya pihaknya akan mengambil tindakan tegas, berupa mempidanakan atau mencabut izin operasionalnya.(Merdeka.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.