![]() |
Dua agen togel yang diamankan oleh polres lhokseumawe |
LHOKSEUMAWE- Personil Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua agen togel yang beroperasi dikota Lhokseumawe pada bulan Ramadhanyang diduga melakukan tindak pidana Perjudian ataupun Maisir jenis Judi Togel, Senin (12/62017).
Keduanya yakni ZA (55) warga simpang empat Kec. Banda Sakti, Lhokseumawe dan Zai (64) warga Desa Blang Poroh Kec. Muara dua, Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman SIK melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruhu mengatakan keduanya ditangkap ditempat terpisah tertangkap tangan sedang merepass togel.
Dari para tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti yakni beberapa buah buku berisi repass togel,buku tafsir mimpi togel, satu unit becak bermotor tanpa nomor polisi dan uang hasil pemasangan togel Rp 446.000.
“ Kedua tersangka maisir dan barang bukti sudah kita amankan di mapolres lhokseumawe untuk kita lakukan pemeriksaan lanjutan “, Ujar AKP Budi Nasuha.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment