Pidie - Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba) Polres Pidie kembali berhasil meringkus Bandar Narkotika jenis Ganja dari salah seorang warga Gampong Lingkok Busu Kecamatan Mutiara Pidie yang berprofesi sebagai petani, berinisial J, (41) di Rumah Kediamannya di Gampong Lingkok Busu Kecamatan Mutiara Kab.Pidie pada Rabu (21/06/2017) sekira pukul 01.00 Wib dini hari tadi.
Penangkapan pelaku bandar tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Lingkok Busu kepada pihak berwajib yang sering melihat pelaku bertransaksi barang haram tersebut kepada para pemuda yang datang dari berbagai daerah di rumah kediamannnya.
Dari laporan tersebut, anak – anak asuhan AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos, melakukan penyelidikan di lokasi rumah pelaku.
Tepatnya pada Rabu (21/06/2017) , dini hari tadi, tim tiba di rumah pelaku. Saat tim tiba dirumah pelaku, pelaku terkejut dan langsung membuka pintu rumah.
Setelah pelaku membuka pintu rumahnya, tim langsung menggeledah rumah dan pelaku, walapun pelaku sempat berdalih, ada apa ini, siapa kalian.
Selanjutnya dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 1000 (seribu) Gram Daun Ganja kering yang terbungkus dalam karung warna putih di dalam dapur rumah pelaku.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan, pelaku sudah lama menjalani profesi sampingan sebagai Bandar Ganja di kawasan Gampong Lingkok Busu.
Para pemuda tanggung pun banyak berdatangan di rumah pelaku dari berbagai daerah / wilayah dari laporan masyarakat setempat kepada aparat.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, ia memperoleh barang haram tersebut dari salah seorang bandar besar di Kab. Aceh Besar bernama Zul ( bukan nama sebenarnya).
Dan untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie, sebut Raja.(Trb Pidie)
Penangkapan pelaku bandar tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Lingkok Busu kepada pihak berwajib yang sering melihat pelaku bertransaksi barang haram tersebut kepada para pemuda yang datang dari berbagai daerah di rumah kediamannnya.
Dari laporan tersebut, anak – anak asuhan AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos, melakukan penyelidikan di lokasi rumah pelaku.
Tepatnya pada Rabu (21/06/2017) , dini hari tadi, tim tiba di rumah pelaku. Saat tim tiba dirumah pelaku, pelaku terkejut dan langsung membuka pintu rumah.
Setelah pelaku membuka pintu rumahnya, tim langsung menggeledah rumah dan pelaku, walapun pelaku sempat berdalih, ada apa ini, siapa kalian.
Selanjutnya dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan 1000 (seribu) Gram Daun Ganja kering yang terbungkus dalam karung warna putih di dalam dapur rumah pelaku.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos mengatakan, pelaku sudah lama menjalani profesi sampingan sebagai Bandar Ganja di kawasan Gampong Lingkok Busu.
Para pemuda tanggung pun banyak berdatangan di rumah pelaku dari berbagai daerah / wilayah dari laporan masyarakat setempat kepada aparat.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, ia memperoleh barang haram tersebut dari salah seorang bandar besar di Kab. Aceh Besar bernama Zul ( bukan nama sebenarnya).
Dan untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie, sebut Raja.(Trb Pidie)
loading...
Post a Comment