Ilustrasi |
Medan - Khairul Nurdin (22) warga Desa Payaterbang, Nibong, Aceh Utara, Kamis (25/5/2017) subuh tadi ditangkap Polres Langkat, Sumatera Utara.
Pria yang mengaku petani itu diamankan saat mencoba menyelundupkan sabu-sabu ke Medan.
Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto mengatakan pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu satu kilogram.
Menurutnya barang haram itu disembunyikan tersangka di kolong bangku di samping sopir.
"Tersangka duduk di samping sopir. Barang bukti itu disembunyikannya di dalam tas ransel dan diletakkan di kolong bangku," kata Supriyadi.
Penangkapan ini sendiri bermula dari razia di depan Pos Lantas Seikarang Desa Kualabegumit, Kecamatan Stabat, Langkat. Tersangka merupakan penumpang bus Putra Pelangi BL 7513 AA yang sedang dalam perjalanan menuju Medan.(Trb)
loading...
Post a Comment